Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Sipoa Group Berusaha Bangkit Lagi

RO/MICOM
24/10/2018 19:20
Sipoa Group Berusaha Bangkit Lagi
(Ist)

MESKIPUN dua orang direksi tengah menjalani proses hukum dan mendekam dipenjara, Sipoa Group tetap fokus serta berusaha keras melanjutkan menyelesaikan sejumlah proyek properti. Sipoa Group mencoba perlahan untuk bangkit kembali, sekaligus sembari memberikan refunds (pengembalian uang) kepada konsumen yang menghendaki, dengan mekanisme pemberian aset sebagai jaminan. 

Demikian keterangan tertulis yang disampaikan Shieny, Koordinator Project Manager Sipoa Group di Surabaya, Kamis (24/10). Dua hari sebelumnya, Sipoa Group penandatanganan berita acara serah terima unit di lokasi proyek, yang tak jauh dari pintu keluar tol Tambak Sumur, Surabaya.

Menurut Shieny, hingga saat ini tercatat lima proyek Sipoa Group yang sudah, dan tengah dalam tahap penyelesaian. Salah satu proyek itu antara lain, The Royal Business Park, merupakan bangunan perkantoran 7 lantai, terdiri dari 100 unit. Sebanyak 10 unit sudah serah terima, dan sisanya memasuki tahap finishing. Terdapat private parking tiap lantai, setiap unit dilengkapi lift, dan direncanakan terdapat building center 10 lantai dengan dilengkapi fasilitas ballroom, auditorium, helipad, dan food court.

Mengenai tuntutan refunds para konsumen yang diakibatkan serah terima unit mengalami keterlambatan, Shieny mengatakan, Sipoa Group berkomitmen akan tetap bertanggungjawab, dan tidak akan melarikan diri. Karena nilai aset Sipoa Group lebih dari cukup untuk membayar refunds yang diminta seluruh konsumen. 

Hal ini cukup beralasan, karena untuk 1 (satu) aset PT Bumi Samudra Jedine saja, hari ini nilainya mencapai Rp800 miliar. Sedangkan kewajiban kepada konsumen nilainya jauh di bawah nilai aset. 

"Saat ini  pemberian refunds dengan mekanisme pemberian jaminan asset  disertai kuasa jual, tengah dan terus berjalan. Pemberian jaminan dalam bentuk aset itu diberikan sembari menunggu investor baru, dalam waktu dekat bakal  memberikan dana segar kepada Sipoa Group. Sampai saat ini sudah 25 orang konsumen yang telah menerima refunds," tukas Shieny.

Di sisi lain, Sabron Pasaribu, kuasa hukum Sipoa Group, mengatakan berdasarkan fakta yang muncul di pengadilan, pembangunan apartemen Alfatar World mengalami kendala tak lazim. Menjelang aset Sipoa Group hendak direncanakan dicaplok mafia di internal PT Bumi Samudra Jedine terdapat pihak-pihak yang melakukan ajakan rush money, mengakibatkan terjadi krisis likuditas yang berdampak keterlambatan serah terima unit pada konsumen. 

Sabron menambahkan Sipoa Group akan mempidanakan sejumlah konsumen yang telah sejak lama menerima refunds. Tetapi mereka terus memprovokasi dan menebar ujaran kebencian melalui media sosial. (A-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Agus Triwibowo
Berita Lainnya