Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

82% Tanah Wakaf di Kalsel Belum Bersertifikat

Denny S
23/10/2018 18:15
82% Tanah Wakaf di Kalsel Belum Bersertifikat
(MI/DENNY SUSANTO )

KEPALA Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan, Noor Fahmi mengungkapkan, ribuan tanah wakaf di Kalsel masih belum bersertifikat.

"Kami akui hingga saat ini masih ada 9.207 persil tanah wakaf di Kalsel belum bersertifikat atau sekitar 82% dari jumlah keseluruhan tanah wakaf yang ada di daerah ini," ujarnya di Banjarmasin, Selasa (23/10).

Ungkapan ini disampaikan usai pembukaan Rapat Kerja Daerah Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) provinsi dan kabupaten/kota se Kalsel sekaligus pelantikan Pengurus Perwakilan BWI Kalsel periode 2018-2021.

Masih banyak tanah wakaf yang belum bersertifikat itu, kata Fahmi, menjadi tugas berat yang dihadapi pengurus perwakilan Badan Wakaf Indonesia Provinsi Kalsel.

"Kita berharap pengurus perwakilan BWI Provinsi Kalsel segera melakukan pemetaan terhadap permasalahan yang dihadapi di lapangan guna membantu masyarakat untuk menyelesaikan pensertifikatan tanah wakaf," ujarnya.

Fahmi mengatakan, pensertifikatan tanah wakaf tersebut sangat penting sekaligus menghilangkan kekhawatiran terjadinya kasus pengambilan kembali tanah wakaf. (X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anwar Surachman
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik