Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
POLRES Banyuasin, Sumatera Selatan, menangkap seorang sopir travel yang kedapatan membawa dua kilogram sabu di jalan lintas Sumatra, Banyuasin.
Dalam kejadian pada Selasa (23/10) itu, kurir berinisial M, 40, itu mengaku mendapat upah Rp7 juta untuk sekali antar barang.
"Kurir ini kami tangkap di perbatasan Palembang-Banyuasin, saat mengantar sabu dari Ogan Komering Ilir ke wilayah Banyuasin dengan kendaraan miliknya. Saat digeledah ditemukan 2 kilogram sabu," kata Kapolres Banyuasin, AKBP Yudhi Surya Markus Pinem.
"Dia mengaku diupah Rp7 juta oleh si pemilik berinisial YN dan telah 2 kali mengantarkan ke Banyuasin. Saat sabu ditemukan di bawah kursi, awalnya dia mengakui kalau itu barang miliknya. Dia berprofesi sebagai sopir travel," imbuh Yudhi.
Polres Banyuasin kini telah berkoordinasi dengan Dit Narkoba Polda Sumsel untuk menangkap YN. (X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved