Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

KPK Sita Aset Mantan Bupati Lampung Selatan

Eva Pardiana
18/10/2018 17:50
KPK Sita Aset Mantan Bupati Lampung Selatan
(MI/PIUS ERLANGGA)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset berupa beberapa bidang tanah milik mantan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencucian uang.

Berdasarkan pemantauan Media Indonesia di Lampung Selatan, sebidang tanah di Desa Munjuk Sampurna, Kecamatan Kalianda telah terpasang plang bertuliskan "Telah Disita Berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor SPRIN.SITA/148/DIK.01.05/01/10/2018. Tanggal 12 Oktober 2018 dalam Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang dengan Tersangka Zainudin Hasan".

Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan penyitaan tanah tersebut. "Iya benar, ada beberapa," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (18/10).

Febri juga memastikan aset tanah yang disita lebih dari satu bidang. Namun ia belum bisa merinci jumlah, luas, dan lokasinya. "Rinciannya akan kami sampaikan menyusul," kata dia.

Sebelumnya, selain memeriksa 50 saksi atas perkara Zainudin Hasan yang kini sedang tahap sidik, KPK juga telah memeriksa delapan orang saksi dari unsur ANS dan swasta, Rabu (17/10), di Satbrimobda Polda Lampung.

Pemeriksaan tersebut terkait dugaan suap proyek sebesar Rp56 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Selatan sejak Zainudin menjabat pada 2016.

"Sudah kita periksa delapan orang, unsurnya ASN Pemkab Lampung Selatan dan swasta," kata Febri.

Saat ini, KPK masih terus melakukan pendalaman terhadap sejumlah aset milik adik Ketua MPR RI Zulkifli Hasan tersebut. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya