Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Ahmad Dhani Tersangka Pencemaran Nama Baik

Faishol Taselan
18/10/2018 17:20
Ahmad Dhani Tersangka Pencemaran Nama Baik
(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

KEPOLISIAN Daerah Jawa Timur menetapkan artis Ahmad Dhani sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik, karena dianggap mengeluarkan kata-kata kotor yang ditujukan kepada organisasi tertentu.

"Hasil penyidikan oleh Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Distreskrimsus) Polda Jatim, cukup kuat untuk menetapkan AD sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, kemarin.

Polda menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi yang memiliki keahlian, seperti ahli bahasa, ahli pidana, ahli IT, dan saksi-saksi lain.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik juga telah melayangkan pemanggilan Ahmad Dhani sebagai tersangka hari ini, Kamis (18/10) tetapi dengan alasan tidak diketahui, Ahmad Dhani tidak bisa hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka.

"Kami tetap akan melakukan pemanggilan lagi sesuai ketetapan undang-undang. Tiga kali pemanggilan, masih ada waktu dua kali lagi,"katanya.

Barung juga menegaskan, sampai sejauh ini belum ada pencekalan terhadap Ahmad Dhani. Tersangka masih kooperatif dengan memberitahukan bahwa tidak bisa diperiksa.

Polda Jatim juga menerima konfirmasi dari pengacara Ahmad Dhani bahwa yang bersangkutan minta ditunda jadwal pemeriksaan sebagai tersangka dengan alasan yang tidak jelas.

"Hari ini juga kami akan layangkan pemanggilan lagi yang diagendakan pemeriksaan sebagai tersangka minggu depan," kata Barung.

Ahmad Dhani telah dilaporkan oleh sejumlah elemen masyarakat atas lontaran kata yang dinilai kurang pantas di video yang beredar di media sosial pada saat dia berada di Hotel Majapahit Surabaya pada 29 Agustus 2018 lalu.

Dhani telah memenuhi panggilan Polda Jatim sebagai saksi pada 1 Oktober lalu. Ia mengaku video tersebut ditujukan untuk orang-orang di sekitar Hotel Majapahit Surabaya karena mereka sempat menghalangi Dhani untuk keluar. Massa di luar hotel itu tidak sepakat dengan digelarnya aksi deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya