Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KETUA Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat Neng Supartini ancam laporkan KPU Purwakarta ke DKPP dan Bawaslu jika salah satu calegnya dicoret dari dafatr calon tetap (DCT).
Menurut Neng Supartini, bacaleg yang diharuskan mengumumkan ke publik melalui media massa adalah mantan terpidana dengan hukuman di atas 5 tahun. Sedangkan salah satu calegnya hanya dihukum 1 tahun. "Jadi jelas, tidak masuk kategori yang harus dicoret, kalau KPU tetap mencoret saya akan laporkan ke DKPP, " Kata Neng Supartini, Selasa (16/10).
Neng menambahkan, sebelum KPU berkeras mencoret calegnya, maka hal tersebut harus berdasarkan persepsi yang sama antara KPU dan pihak Parpol. "Kita samakan persepsi dasar hukum yang mana yang akan dipakai. Silahkan kita buka. Kajian nya harus kuat," tegas Neng Supartini.
Dikatakan Neng Supartini kewajiban mengumumkan ke publik juga harus dilakukan saat pendaftaran dulu. Jauh sebelum penetapan DCT. Atau paling lambat saat tahapan tanggapan masyarakat. "Sekarang itu sudah DCT. Artinya sudah final," pungkasnya. (X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved