Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Calegnya akan Dicoret dari DCT, PKB Purwakarta Ancam Laporkan KPU

Reza Sunarya
16/10/2018 21:20
Calegnya akan Dicoret dari DCT, PKB Purwakarta Ancam Laporkan KPU
(Ilustrasi)

KETUA Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat Neng Supartini ancam laporkan KPU Purwakarta ke DKPP dan Bawaslu jika salah satu calegnya dicoret dari dafatr calon tetap (DCT).

Menurut Neng Supartini, bacaleg yang diharuskan mengumumkan ke publik melalui media massa adalah mantan terpidana dengan hukuman di atas 5 tahun. Sedangkan salah satu calegnya hanya dihukum 1 tahun.  "Jadi jelas, tidak masuk kategori yang harus dicoret, kalau KPU tetap mencoret saya akan laporkan ke DKPP, " Kata Neng Supartini, Selasa (16/10).

Neng menambahkan, sebelum KPU berkeras mencoret calegnya, maka hal tersebut harus berdasarkan persepsi yang sama antara KPU dan pihak Parpol. "Kita samakan persepsi dasar hukum yang mana yang akan dipakai. Silahkan kita buka. Kajian nya harus kuat," tegas Neng Supartini.

Dikatakan Neng Supartini kewajiban mengumumkan ke publik juga harus dilakukan saat pendaftaran dulu. Jauh sebelum penetapan DCT. Atau paling lambat saat tahapan tanggapan masyarakat. "Sekarang itu sudah DCT. Artinya sudah final," pungkasnya. (X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anwar Surachman
Berita Lainnya