Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Ratusan Obyek Pajak Menunggak Rp184 Miliar di Batam

Hendri Kremer
16/10/2018 13:50
Ratusan Obyek Pajak Menunggak Rp184 Miliar di Batam
(ANTARA FOTO/Joko Sulistyo)

SEKITAR 477 Nomor Objek Pajak (NOP) senilai Rp184 miliar di Batam menunggak. Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam lalu merangkul Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna menelusuri ratusan NOP nakal tersebut.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah, mengatakan untuk mengejar target itu, pihaknya melakukan penelusuran terhadap 477 NOP tadi. "Kami merangkul BPKP untuk melakukan penulusuran terhadap 477 NOP. Nominal tunggakan pajak itu mencapai Rp184 miliar, nilai ini cukup besar jika diberdayakan untuk pembangunan daerah," katanya, Selasa (16/10).

Tidak itu saja, resort, perusahaan-perusahaan yang memiliki taman dan bangunan luas juga menjadi target pihaknya. Ada 10 kategori yang ditetapkan BP2RD yakni yang sudah membayar pajak berjumlah empat NOP, objek pajak ganda 12 NOP, objek pajak yang sudah beralih fungsi menjadi fasilitas umum atau fasilitas sosial tiga NOP, objek pajak tak ditemukan 24 NOP, perubahan kepemilikan 16 NOP dan yang belum  membayar 50 NOP.

"18 NOP lain dikategorikan induk sudah terbagi lagi. Ada juga wajib pajak yang mengalami musibah. Mereka melakukan pendekatan dengan  cara melakukan cicilan berjumlah 5 NOP," ujarnya. (X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anwar Surachman
Berita Lainnya