Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
MESKI terlibat tindak pidana korupsi, empat Apatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cimahi masih aktif bekerja dan tetap menerima gaji bulanan.
Kepala Badan Pengelola Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD) Kota Cimahi, Harjono beralasan, pihaknya belum memecat empat ASN itu lantaran adanya surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI yang menerangkan jika ASN yang terkena pidana di bawah dua tahun agar dipekerjakan kembali.
"Karena mereka hanya menerima hukuman di bawah dua tahun, akhirnya kami tetap mempekerjakan mereka dan otomatis masih mendapatkan haknya sebagai ASN, "kata Harjono, Senin (15/10).
Terkait kebijakan edaran baru tersebut, pihaknya masih berkoordinasi dengan Kemendagri, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) serta Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI. Pasalnya, lanjut dia, masih ada hal teknis yang harus dikomunikasikan dengan pemerintah pusat dan harus segera diselesaikan. (X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved