Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Dinilai Mempersulit, Aturan Rujukan Berjenjang BPJS Diminta Dikaji Ulang

Supardji Rasban
15/10/2018 22:50
Dinilai Mempersulit, Aturan Rujukan Berjenjang BPJS Diminta Dikaji Ulang
(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

ATURAN pemerintah soal rujukan BPJS berjenjang harus ditinjau ulang karena dinilai mempersulit warga untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Kaji ulang juga perlu dilakukan mengingat banyak daerah yang cakupan wilayahnya luas.

Hal itu disampaikan anggota Komisi IX DPR, Dewi Aryani, usai menghadiri sosialisasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), di Gedung KORPRI Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Sosialisasi Germas merupakan kerja sama Kementerian Kesehatan Indonesia dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes.

"Kami meminta agar aturan itu dikaji ulang atau dibatalkan karena sangat tidak pas untuk kondisi saat ini, mengingat kondisi rumah sakit tipeD dan C itu kan tidak sama," Ujar Dewi Aryani dari Fraksi PDI Perjuangan, Senin (15/10).

Dewi menerangkan kondisi geografis satu daerah dengan daerah lainnya tidak sama sehingga tidak bisa diberlakukan sama rata. "Apalagi untuk di daerah Kabupaten Brebes ini yang wilayahnya sanngat luas," terangnya.

Dia menambahkan kalau memang tetap dilaksanakan, seharusnya dilakukan terlebih dahulu kajian dan pilot project untuk kemudian dievaluasi. "Kalau ada kendala maka lebih baik dibatalkan," tegasnya. (X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anwar Surachman
Berita Lainnya