Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PENGAMAT Politik dari Lembaga Analisis Politik Indonesia, Maksimus Ramses Lalongkoe meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak bermain politik dalam persoalan tapal batas antara Kabupaten Manggarai Timur (Matim) dengan Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur. Dengan demikian, tidak muncul konflik antar masyarakat kedua daerah itu.
Sebab kata Ramses, persoalan ini sudah berlangsung lama dan pihak Kemendagri seolah-olah bermain politik hingga lambatnya proses penerbitan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait tapal batas kedua daerah tersebut, apalagi sudah ada dasar hukum sebelumnya yakni Surat Keputusan (SK) Gubernur NTT tahun 1973.
"Persoalan tapal batas Matim dan Ngada ini kan sampai sekarang belum tuntas sehingga berakibat masyarakat di daerah perbatasan semakin terpencil dan terisolasi. Saya kira Kemendagri tidak boleh bermain politik dalam persoalan ini apalagi ada kesan dan seolah-olah pihak Kemendagri mengabaikan SK Gubernur NTT tahun 1973 terkait tapal batas itu," kata Ramses kepada wartawan di Kupang, Senin (15/10).
Menurut Dosen Universitas Mercua Buana Jakarta ini, pelambatan penerbitan Permendagri soal tapal batas biasanya karena adanya indikasi permainan politik dari pihak yang mempersoalkannya.
"Itu kan sudah berlangsung lama, kalau lamban begitu bisa jadi ada indikasi permainan politik dari pihak yang persoalkan. Bisa saja mereka ingin mekarkan wilayah tapi wilayahnya tak mencukupi sehingga terjadi permainan tapal batas. Dan bisa jadi itu yang terjadi di Matim dan Ngada," ujar Ramses.
Pada Senin (15/10) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI sendiri telah mengundang Bupati Manggarai Timur (Matim) dan Bupati Ngada guna membahas persoalan tapal batas kedua kabupaten tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved