Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Tidak Punya Dokumen, 2 Kapal Vietnam Ditangkap TNI AL

Hendri Kremer
15/10/2018 21:40
Tidak Punya Dokumen, 2 Kapal Vietnam Ditangkap TNI AL
( ANTARA FOTO/M N Kanwa)

DUA kapal berbendera Vietnam bernomor lambung KG 95315 TS dan KG 94059 diamankan TNI AL oleh kapal KRI Wiratno-379 di perairan Indonesia pada posisi 03 43.987 LU-104 52.406 BT kedua kapal ditangkap karena tidak memiliki dokumen yang sah.

Komandan KRI Wiratno-379, Letkol Laut (P) Indra Dharma mengatakan kedua kapal yang ditangkap tersebut dengan nahkoda Nguyen Toan Trung (KG 95315 TS) , dan Cang Meng Heng (KG 94059).

"Saat ditangkap oleh Personil TNI Angkatan Laut saat melakukan patroli pada Jumat (12/10) lalu sekitar pukul 07.40 WIB tidak ada yang melakukan perlawanan," katanya, Senin (15/10).

Kedua kapal selanjutnya dibawa ke Lanal Tarempa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Masing-masing kapal ini memiliki sembilan belas Anak Buah Kapal (ABK) yang juga telah telah diserahkan ke Lanal Tarempa.

Data dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia menyebut, kapal berbendera Vietnam menjadi kapal yang paling banyak ditenggelamkan dengan jumlah mencapai 276 kapal dari periode Oktober 2014 sampai dengan Agustus 2018. Jumlah ini disusul dengan kapal berbendera Filipina dengan 90 kapal, kapal berbendera Thailand sebanyak 50 unit kapal, kapal Malaysia sebanyak 41 kapal. (X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anwar Surachman
Berita Lainnya