Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dua daerah yang diterpa bencana alam di Sumatra Barat, Kabupaten Tanah Datar dan Pasaman Barat, menetapkan masa tanggap darurat selama satu minggu ke depan.
"Tanggap darurat baru ditetapkan di Tanah Datar dan Pasaman Barat," kata Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar, Rumainur, Minggu (14/10).
Bencana berupa banjir, longsor, banjir bandang, yang terjadi beruntun dari Rabu hingga Jumat lalu, menghampiri 11 daerah di Sumbar.
Daerah-daerah tersebut adalah Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten 50 Kota, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Mentawai, Kabupaten Sijunjung, Kota Sawahlunto, dan Kabupaten Solok.
Akibat peristiwa itu, BPBD Sumbar mencatat korban jiwa 7 orang. Empat orang di Tanah Datar, dan 3 orang di Padang Pariaman.
Pemerintah Kabupaten Tanah Datar sendiri telah menetapkan masa tanggap darurat sejak Jum'at (12/10).
Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi menyampaikan, penanganan pasca bencana ini harus segera dilaksanakan mengingat luasnya dampak yang ditimbulkan. Pembersihan material lumpur, bebatuan dan kayu-kayu besar yang menutupi badan jalan secepatnya disingkirkan, agar masyarakat pengguna jalan tidak terganggu.
Selama masa tanggap darurat tersebut pemerintah daerah melalui Dinas Sosial juga mendirikan tenda, dapur umum dan mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan masyarakat maupun relawan. (X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved