Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
KEPALA Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, dan Keluarga Berencana (Disdukcapil-KB) Sulawesi Selatan, Sukarniaty Kondolele, mengungkapkan masih ada sekitar 700 ribu wajib KTP di daerahnya yang belum memiliki KTP elektronik.
“Kalau yang belum merekam itu sekitar 700 ribuan dari wajib KTP sekitar 6.800.000 orang lebih, dan yang sudah merekam itu hampir 6.100.000 orang. Artinya, kita sudah lakukan perekaman sampai 89,36%,” tutur Sukarniaty.
Pihaknya kini tengah menggenjot proses perekaman di semua kabupaten/kota di Sulsel.
“Itu posisi sampai akhir bulan Agustus. Mudah-mudahan untuk Oktober ini ada data baru penambahan jumlah perekaman,” lanjut Sukarniaty.
Menurut dia, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri telah memberi batas waktu kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-E hingga 31 Desember 2018.
“Jika tidak, selain data kependudukannya akan diblokir, mereka juga dipastikan tidak dapat berpartisipasi dalam Pemilu 2019. Jika diblok atau dinonaktifkan, dia akan kesulitan mendapat pelayanan publik karena basisnya kan di KTP elektronik,” pungkasnya. (X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved