Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKSANAAN imunisasi campak dan rubella (measles-rubella/MR) terus berjalan hingga kini. Namun caapaian imunisasi tersebut masih minim, hingga jelang minggu terakhir pelaksanaan program tersebut di Kota Palembang baru mencapai 28,16%.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, Letizia mengatakan minimnya pencapaian karena penolakan masyarakat sebelum keluarnya fatwa Majelis Ulama Indonesian (MUI).
"Ada penundaan waktu belum keluarnya fatwa MUI soal imunisasi ini, sehingga capaian pelaksanaannya tertunda ataupun terkendala," terangnya.
Pada 20 Agustus 2018, MUI akhirnya mengeluarkan fatwa bahwa penggunaan vaksin MR yang ada saat ini mubah alias diperbolehkan. Vaksin produksi Serum Institute of India tersebut positif mengandung babi, namun kondisi kedaruratan membuat penggunaannya diperbolehkan. Apalagi, belum ada vaksin serupa yang halal.
Waktu pelaksanaan program MR dijadwalkan 2 bulan, yaitu Agustus- September. Program tersebut ditujukan untuk anak-anak hingga usia 15 tahun dengan target cakupan di Kota Palembang mencapai 400.000 anak.
"Hingga sekarang baru terealisasi 113.027 anak atau sekitar 28,16%," jelas Letizia.
Mengenai minimnya capaian serta perpanjangan waktu, Letizia menyatakan pihaknya akan menunggu kelanjutan dari Menteri Kesehatan RI. "Kami tunggu keputusan pusat, dilanjutkan atau distop, mengingat pemberian rubella ini berakhir sampai akhir bulan ini," ujarnya.
Dengan minimnya capaian, pihaknya berharap ada penambahan waktu. "Harapan kita kalau bisa diperpanjang supaya target pemberian imunisasi MR terpenuhi dan anak anak di Palembang sehat. Ini kan tujuannya untuk kesehatan," tandasnya. (A-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved