Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Tiap TPS di Kota Cirebon Bakal Dijaga 20 Polisi

Nurul Hidayah
18/9/2018 18:55
Tiap TPS di Kota Cirebon Bakal Dijaga 20 Polisi
(ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

KAPOLDA Jawa Barat Irjen Polisi Agung Agung Budi Maryoto menjelaskan setiap tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Cirebon akan dijaga oleh 20 anggota Polri pada pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019. Mereka terdiri dari 2  orang perwira serta 18 orang bintara polisi.

"Juga akan dibantu  teman-teman dari Kodim Kota Cirebon," ungkap Agung saat Deklarasi Bersama PSU Pilwakot Cirebon 2018, Pileg dan Pilpres 2019 di  Wilayah Hukum Polres Cirebon Kota.

Tim siber Polda Jawa Barat juga akan diturunkan ke Kota Cirebon. Fungsi mereka untuk memantau apakah ada politik uang maupun kegiatan lainnya yang tidak diperbolehkan dalam pelaksanaan pemilihan ulang tersebut.

Penjagaan dan pemantauan tersebut termasuk pada saat pemilihan suara ulang di 24 TPS di Kota Cirebon dalam rangka Pemilihan Walikota Cirebon. PSU akan digelar pada 22 September mendatang. Agung meminta warga di 24 TPS tersebut diberi kebebasan untuk memilih pemimpin sesuai dengan hati nurani mereka.

"Yang terpenting, PSU nanti tidak boleh ada intervensi dan intimidas dari siapa pun," tegas Agung.

Selain penjagaan di TPS, bantuan personel dari Polda Jabar juga akan  diterjunkan saat pelaksanaan PSU 22 September 2018 mendatang. "Personel bantuan ada 450 anggota (Polda Jabar). Nanti bergabung dengan Polres," ungkap Agung.

Dijelaskan Agung, putusan MK atas penyelenggaraan PSU di 24 TPS merupakan putusan akhir yang harus dihormati semua pihak. Karena itu, Agung meminta kepada penyelenggara pilkada di Kota Cirebon untuk bersikap lebih profesional, sehingga kesalahan yang terjadi pada
pencoblosan 27 Juni 2018 lalu tidak terulang kembali. "Untuk polisi, kita tegaskan harus netral," tegas Agung.

Pascaputusan MK yang menetapkan PSU di  24 TPS di Kota Cirebon, KPU Kota Cirebon telah mengeluarkan keputusan No  119/PP/.01.3-KPT/374/KPU Kot/XI/2018 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan PSU Pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota pasca putusan MK RI. Ditetapkan PSU di 24 TPS di 4 kecamatan di Kota Cirebon akan  diselenggarakan pada Sabtu, 22 September 2018.

"Berbagai persiapan sudah kami lakukan," ungkap Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani.

Termasuk dengan persiapan logistik serta personil yang  menyelenggarakan PSU tersebut. Bimtek, lanjut Emirzal juga telah  dilakukan. Dengan demikian, diharapkan mereka siap untuk menyelenggarakan PSU 22  September 2018 mendatang.

Ketua DPD Partai Nasdem Kota Cirebon, Eti Herawati, menyatakan siap untuk melaksanakan PSU di Kota Cirebon. "Kita hormati putusan MK. Kami juga siap untuk menghadapi PSU nanti," ungkap Eti.

Pihaknya pun, lanjut Eti, yakin bisa mempertahankan kemenangan di 24 TPS tersebut. Eti juga meminta agar semua pihak bisa bersama-sama menjaga suasana yang kondusif Kota Cirebon. (A-2)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya