Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil meluncurkan program Jabar Quick Response (JabarQR). Program ini merupakan wadah untuk menampung keluhan masyarakat Jawa Barat agar mendapatkan penanganan dengan cepat.
JabarQR, menjadi jembatan bagi pihak-pihak terkait, antara warga, swasta, dan juga pemerintah, dengan spirit kolaborasi untuk menghasilkan keputusan/solusi pertolongan pertama (first aid).
"Seperti dalam visi misi kami, bahwa kami ingin negara itu lebih dekat kepada masyarakat, kami ingin negara itu cepat tanggap terhadap curhat masyarakat," kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil pada peluncuran Jabar Quick Response di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Selasa (18/9).
JabarQR menjadi sarana penting dalam mempercepat penanganan keluhan/masalah masyarakat yang bersifat darurat, sampai dengan solusi yang lebih masif bisa dilaksanakan. JabarQR, papar Emil, akan menerima aduan/keluhan via media sosial, laman daring, hingga hotline.
Kemudian Tim JabarQR akan segera melakukan sistem/tata kelola berdasarkan kategori, wilayah dan skala prioritas. Aduan divalidasi dan dicek hingga survei lapangan.
Lalu mereka menyusun proposal cepat kepada calon pemberi bantuan. JabarQR dengan sigap akan mengorganisasi eksekusi pemberian bantuan dengan pihak -pihak terkait.
"Saya memantau, warga Jawa Barat yang meminta pertolongan kemanusiaan banyak sekali. Ada yang ijazah ditahan karena biaya, masuk rumah sakit ditolak karena biaya, rumah tetangganya rubuh, ada yang melaporkan permasalahan lansia, dan seterusnya," papar Emil.
Menurut Emil, kebutuhan tersebut harus direspons oleh pihaknya dan karena cakupannya luas maka dibuat sistem JabarQR. "Dengan
sistem, peradaban kita naik kelas," imbuhnya.
Untuk pengaduan, warga Jabar bisa menghubungi hotline 08111-35-7777, dan SMS 1708. Untuk jalur sosial media, warga bisa mengontak Instagram (IG) @jabarquickresponse, via Twitter di @JabarQR, dan halaman Facebook di Jabar Quick Response.
Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari mengatakan program ini dapat membantu tugas DPRD Jabar dalam menyerap aspirasi atau keluhan masyarakat, kemudian diselesaikan dengan waktu lebih cepat.
"Tugas utama kami memang bikin regulasi, budgeting, dan pengawasan. Hari ini kita saksikan terobosan yang baik, karena quick response bisa menjawab apa yang dirasakan masyarakat dengan cepat," kata Ineu.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Jabar, Sonny Adisudarma, mengatakan pada dasarnya sistem pelaporan warga kepada Pemprov Jabar telah ada melalui PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dan Sistem Pelaporan Pelayanan Masyarakat.
"Sistem Pelaporan Pelayanan Masyarakat menjadi embrionya, kontennya ditambah. Tapi ini jadi gagasan orisinil gubernur karena mencakup lebih luas dan waktu penanganannya sesegera mungkin," tutur Sonny.
Secara teknis, lanjut Sonny, dibantu oleh relawan dan aktivis, Pemprov Jabar yang menerima laporan dari warga mengenai masalah kedaruratan sosial ini bisa meneruskannya ke dinas-dinas sesuai bidangnya. Kemudian., aduan segera ditangani secara cepat, termasuk oleh pemerintahan kabupaten dan kota. (A-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved