Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) masih terus melakukan pencermatan terhadap daftar pemilih tetap (DPT) yang telah diperbarui oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat dengan mencoret 2.044 pemilih ganda.
Sebelumnya, Bawaslu Banyumas merekomendasikan 6.777 pemilih yang diduga ganda, lebih banyak ketimbang yang kemudian dicoret KPU. Meski begitu, Bawaslu memahami keputusan KPU yang tidak mencoret semuanya.
Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Banyumas Yon Daryono mengungkapkan hal tersebut, Jumat (14/9).
"Dengan demikian, KPU telah melaksanakan rekomendasi berupa perbaikan elemen data sebanyak 1.423 pemilih, baik nomor induk kependudukan (NIK), ejaan nama dan alamat tinggal. Sehingga dari 6.777 pemilih ganda, KPU telah menindaklanjuti 3.310 pemilih ganda. Sisanya masih kami cermati," ujar Yon, Jumat (14/9) kemarin.
Menurut dia, Bawaslu masih terus melakukan pengawasan dan pengawalan dalam masa DPT pemeliharaan hingga nantinya dikeluarkan daftar pemilih tetap tambahan (DPTB) dan daftar pemilih (DP) Khusus.
"Prinsipnya, Bawaslu mengawal warga negara yang memiliki hak pilih. Bawaslu dapat memahami pencoretan yang dilakukan oleh KPU terhadap 2.044 nama ganda," tuturnya.
Pencoretan nama ganda itu diputuskan dalam rapat pleno daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) yang digelar, Kamis (13/9).
Ketua KPU Banyumas Unggul mengatakan bahwa pencoretan dilakukan setelah pihaknya meminta kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan uji faktual ke lapangan.
"Awalnya, Bawaslu Banyumas merekomendasikan 6.777 pemilih yang diduga ganda. Setelah kami cermati dengan uji faktual, ternyata memang ditemukan ganda, namun jumlahnya 2.044 pemilih," kata Unggul.
Menurut Unggul, KPU langsung melakukan pencoretan terhadap 2.044 ganda tersebut. "Kami menggelar rapat pleno untuk menetapkan DPTHP. Sehingga ada perubahan DPT. Ada pengurangan sebanyak 2.044 pemilih sehingga saat ini total DPT mencapai 1,33 juta lebih," jelasnya. (A-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved