Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
DUGONG atau duyung ditemukan telah mati di kawasan perairan Pulau Rupat utara, Kabupaten Bengkalis, Riau, Kamis (6/9). Penemuan satwa langka laut atau secara ilmiah disebut lembu laut itu merupakan kedua kalinya di lokasi serupa.
"Dugong ditemukan terapung di Sungai Simpur, Desa Suka Damai, Rupat Utara. Ditemukan oleh dua nelayan yaitu Charles dan Joko Sutrisno, sudah dalam keadaan mati dan membengkak badannya," ungkap Humas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Dian Indriarti di Pekanbaru, Jumat (7/9).
Dian menjelaskan, kematian dugong tersebut adalah kematian untuk kali kedua di Rupat Utara. Dugong ditemukan pada pukul 08.00 WIB, Kamis (6/9).
"Kedua nelayan yang menemukan bangkai dugong itu langsung menghubungi pihak UPT Pangkalan Pendaratan Ikan Pulau Rupat. Tim kemudian turun ke lokasi," terang Dian.
Selanjutnya, jelas Dian, bangkai dugong ditarik menuju Pulau Kemunting untuk dilakukan penguburan.
"Tim dari UPT Pangkalan Pendaratan Ikan bersama beberapa nelayan melakukan identifikasi sebelum menguburnya. Panjang dugong tersebut 2,41 meter dan lebar 1,65 meter," jelas Dian.
Dugong yang hidup di pantai timur Indonesia oleh para ahli tidak tergolong sebagai ikan tetapi mamalia laut yang menyusui. Dugong atau duyung hidup dengan memakan rumput laut di bibir pantai.(A-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved