Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Hari Kemerdekaan, 49 Napi Di Babel Dapat Remisi Bebas

Rendy Ferdiansyah
15/8/2018 13:45
Hari Kemerdekaan, 49 Napi Di Babel Dapat Remisi Bebas
(ANTARA)

SEBANYAK 49 Narapidana (Napi) di sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Provinsi Bangka Belitung (Babel) mendapatkan Remisi bebas pada Hari Kemerdekaan ke-73 Republik Indonesia (RI).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Babel M Hilal mengatakan ada 1.102 Napi dapat remisi 17 Agustus. Sebanyak 1.102 Napi tersebut menurutnya tersebar di tujuh lembaga pemasyarakatan yang ada di Provinsi Babel.

"Untuk remisi hari kemerdekaan kita tahun ini, dari 7 lapas ada 1.102 Napi yang dapat remisi," kata Hilal, Rabu (15/8).

Ia menyebutkan di Babel sendiri dari 7 lapas terdapat 2.250 Narapidana (Napi), jika melihat jumlah itu hampir 50%-nya yang mendapatkan remisi.

"Pemberian remisi ini tahun ini dari 2.250 Napi, hampir setengahnya atau 50% diberikan remisi,"ujarnya.

Remisi kepada 1.102 napi, diutarakanya baru akan di berikan kepada para napi tersebut usai Upacara Penaikan Bendera Merah Putih pada 17 Agustus mendatang.

Ia membeberkan dari 1.102 Napi, sebanyak 1.053 Napi mendapatkan remisi umum 1. Sementara penerima remisi umum II atau mereka yang bebas pada hari itu setelah dikurangi remisi berjumlah 49 orang.

Ia mengatakan remisi tersebut diberikan kepada warga binaan yang menaati aturan selama dalam lapas. Kendati demikian, remisi tidak akan diberikan bagi warga binaan yang tidak mengikuti pembinaan dengan baik dan tidak berkelakuan baik.

Selain itu, napi yang tidak mendapatkan remisi ialah kasus korupsi yang tidak membayar denda atau uang pengganti sesuai keputusan hakim. Napi teroris yang belum ada redikalisasi, dan napi narkotika pidana diatas 5 tahun keatas dan tidak ada Justice Collaborator.

"Selama berkelakuan baik, mereka mendapatkan remisi. Karena remisi ini kan reward dari negera untuk warga binaan yang telah berkelakuan baik," terang Hilal. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya