Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
PT ASDP Indonesia Fery Cabang Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (13/8) menutup sementara dua rute pelayaran akibat cuaca buruk. Dua rute pelayaran yang tutup itu ialah Kupang-Rote dan Kupang-Sabu,
ditutup hingga cuaca di perairan kembali normal.
Tinggi gelombang di perairan berkisar antara 2-3,5 meter dan kecepatan angin 10-25 knot per jam. "Rute pelayaran lainnya seperti Kupang Aimere dan Kupang-Kalabahi tetap beroperasi normal," kata General Manager PT ASDP Indonesia Fery Cabang Kupang Burhan Zahim kepada wartawan.
Burham menyebutkan pelayaran Kupang-Rote melewati Selat Pukuafu dengan tinggi gelombang antara 1,5-3,5 meter. Adapun pelayaran Kupang-Sabu melewati Laut Sawu yang sesuai ramalan Badan Meteorologi, Klimatogi, dan Geofisika (BMKG) memiliki tinggi gelombang tiga meter.
Menurut Burhan, seharusnya rute pelayaran Kupang-Rote tetap beroperasi dengan mengarahkan kapal melewati rute lain. Akan tetapi, hal itu akhirnya tidak dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Yang berbahaya di rute Kupang-Rote itu hanya 30 menit yakni saat kapal melintasi selat. Setelah itu gelombang sudah kembali normal," ujarnya.
Sesuai prakiraan cuaca wilayah pelayaran, gelombang tinggi juga terjadi di Selat Sape setinggi 2 meter, Selat Sumba 2,5 meter, Perairan selatan Pulau Sumba 2-3 meter, dan Laut Timor selatan NTT 1,5-3,5 meter. (A-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved