Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Mahfud MD Urus Surat Calon Pejabat Negara ke Pengadilan

Ahmad Mustaqim
09/8/2018 15:41
Mahfud MD Urus Surat Calon Pejabat Negara ke Pengadilan
(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

MANTAN Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengajukan surat tidak pernah sebagai terpidana ke Pengadilan Negeri (PN)  Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Surat diajukan sebagai salah satu syarat sebagai pejabat negara. 

Humas PN Sleman, Ali Sobirin mengatakan pemohonan surat itu sudah diterbitkan kemarin, Rabu (8/8), yang ditandatangani Ketua PN Sleman, Ema Suharti.

"Adapun nomor register surat yakni 1030/SK/HK/08/2018/PNSmn," kata Ali di Sleman, pada Kamis (9/8).

Ali mengatakan, surat diterbitkan oleh pengadilan lantaran berdasarkan register perkara pidana pengadilan, Mahfud tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara dan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan negeri. 

"Surat pengajuan itu kemudian dicek pada register perkara lalu dikeluarkan suratnya. Keterangan surat itu yakni untuk dipergunakan persyaratan sebagai pejabat negara," ucap Ali. (Medcom/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya