Jadi Bacaleg DPD Termiskin, Begini Cara Dadang Biayai Pencalonan

Yoseph Pencawan
06/8/2018 13:50
Jadi Bacaleg DPD Termiskin, Begini Cara Dadang Biayai Pencalonan
(Bacaleg DPD Sumut Dadang Darmawan -- MI/Yosep)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini melansir informasi kekayaan bakal calon anggota DPD peserta Pemilu 2019 yang mana bacaleg DPD asal Papua, Wilhelmus Rollo, sementara ini menjadi yang paling tajir dengan jumlah harta senilai hingga Rp20 triliun.

Dalam kondisi yang jauh berbeda, ada bacaleg DPD yang jika dibandingkan dengan yang lain, merupakan bakal calon paling miskin dengan jumlah harta yang bahkan dalam posisi minus. 

Dia adalah Dadang Darmawan, bacaleg DPD dari Sumatra Utara. Dalam laporannya ke KPK pada 6 Juli 2018, Dadang mencantumkan harta kekayaan senilai minus Rp158 juta.

Lalu, bagaimana cara mantan aktivis 98 itu menutupi biaya sosialisasi ataupun aktivitas kampanyenya kelak? 

Kepada Media Indonesia, Dadang Darmawan mengatakan dirinya sadar untuk masuk ke ke kancah perpolitikan nasional membutuhkan dana yang tidak sedikit.

Persoalan itu lah yang membuat dia pada awalnya tidak berpikir atau tidak berniat maju menjadi calon DPD meskipun dunia politik baginya bukan sesuatu yang baru sebagai mantan aktivis dan pengajar di FISIP USU.

"Tapi di bulan-bulan yang lalu, saya bertemu dengan teman-teman dari partai politik yang kebetulan mantan aktivis juga. Merekalah yang mendorong saya masuk ke DPD," tuturnya di Medan, Senin (6/8).

Secara pribadi, kata Dadang, para aktivis yang mulai membantunya mengawali pencalonan. Misalnya, biaya yang diperlukan untuk memersiapkan berbagai persyaratan pendaftaran. Selanjutnya, bantuan pun datang dari jaringan pertemanan lain dan bukan hanya yang berada di Medan, tetapi juga dari daerah lain.

"Oleh karena itu tagline kita kemarin itu tidak ada yang lain, memang Tuhan dan teman itulah modal kita untuk masuk ke DPD," ujarnya.

Mengapa hartanya bisa sampai minus Rp158 juta, dia mengaku, jauh sebelum mencalonkan diri sebagai anggota DPD, dia terpaksa mengajukan pinjaman untuk mencukupi kebutuhan dasar keluarga. Apalagi sebagai dosen dia belum bersertifikasi sehingga tidak mendapatkan tambahan insentif, hanya gaji pokok.

"Kalau ada sertifikasi dosen kan sebenarnya ada tambahan, akan tetapi selama ini saya tidak ada. sebenarnya saya baru berkesempatan kemarin mengurus sertifikasi," tuturnya. 

Ia bercerita bahwa ia jauh-jauh hari sebelum pendaftaran menjadi anggota DPD ia sudah meminjam dana untuk keperluan keluarga. 

"Sudah jauh sebelumnya saya meminjam itu dana tidak ada hubungannya dengan DPD. sama sekali Itu dikonsumsi setiap bulannya atau untuk menjaga-jaga atau untuk ketahanan keluarga lah," ungkapnya.

Namun demikian, dia menegaskan bahwa ia sangat siap menjadi calon anggota DPD. Bukan karena ingin memperkaya diri atau menutup utang-utangnya, tetapi untuk memberi kontribusi peran menyuarakan aspirasi masyarakat Sumatera Utara.

"Kalau itu yang terjadi (memperkaya diri), saya kira lebih bagus saya dimatikan dari awal atau saya lebih bagus tidak mencalonkan diri," tegasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya