Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
ADA peristiwa menarik saat Jaksa Agung HM Prasetyo melihat pelaksanaan operasi katarak bagi 358 warga Kalteng yang digelar oleh Kejaksaan Tinggi Kalteng, Sabtu (4/8).
Ia mengaku galau dengan adanya rencana BPJS Kesehatan yang hendak menghentikan pembiayaan beberapa penyakit akibat mereka devisit dana hingga Rp9 triliun. "Dan salah satu penyakit yang tidak masuk itu adalah katarak," ujarnya.
Padahal menurut dia, saat ini untuk melakukan operasi katarak itu sangat mahal biayanya yakni berkisar Rp10 juta untuk satu bola mata. Di sisi lain, BPJS Kesehatan itu mempunyai tanggung jawab utama dalam meningkatkan kesehatan masyarakat terutama masyarakat yang tidak mampu.
''Karena itu dengan dilakukan operasi katarak gratis yang diadakan Kejati Kalteng ini menurut Jaksa Agung untuk menunjukkan bahwa negara hadir saat warga membutuhkannya,'' jelasnya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Adi Susanto mengatakan dalam operasi katarak awalnya jumlah pasien yang terdaftar mencapainya angka 500 orang yang datang dari 13 kabupaten se-Kalteng, namun setelah diseleksi jumlahnya tinggal 358 pasien.
Menurut Adi dalam hal jumlah penderita katarak di Kalteng jumlahnya mencapai 1,4 persen dari total penduduk Kalteng yang mencapai sekitar 2,3 juta jiwa.
"Sementara itu secara nasional jumlah penduduk Kalteng yang menderita katarak menduduki urutan ke-20," jelasnya. (X-10)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved