Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BKPH) menegaskan dana haji yang terkumpul Rp103 triliun per Juni lalu, tidak mungkin diinvestasikan untuk membangun infrastruktur di luar kepentingan haji.
"Ya pastinya untuk infrastruktur haji, itu sudah jelas," kata Iskandar Zulkarnain yang diamini Hatta, anggota Dewan Pengawas BKPH saat menjawab wartawan di Embarkasi Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (3/8).
Menurut dia, BPKH akan mengelola sebaik-baiknya dana haji yang terkumpul, untuk peningkatan kualitas pelayanan penyelenggaraan haji. Dari yang terkumpul 50 persen disimpan di bank dan sebagian lagi untuk kepentingan investasi.
Ia tidak menjelaskan secara rinci terkait investasi yang dilakukan dari pengumpulan dana haji itu. Namun dari rilis yang diterima wartawan yang mengikuti kegiatan monitoring BKPH di Embarkasi Haji Donohudan, pengelolaan keuangan haji dipergunakan untuk peningkatan kualitas penyelenggara ibadah haji, rasionalitas, dan efisiensi penggunaan BPIH, dan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam.
Selama setahun berdiri BKPH telah melakkan penunjukkan terhadap 31 BPS BPIH dan 15 Manajer Investasi, persetujuan Renstra 2018 - 2022 dan Rencana Kegiatan Anggaran Tahunan ( RKAT) 2018 oleh Komisi VII DPR RI, lalu MoU keuangan haji dengan KementerianKeuangan, Islamic Development bank ( IDC), Adahi-IDB, PINA-Bappenas, Penjajagan Kerja sama dengan pemilik hotel dan katering di Arab Saudi.
"Juga efisiensi pengadaan riyal dalam BPIH 2018," tukas Iskandar sekali lagi. (A-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved