Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYERAPAN beras oleh Perum Bulog Subang Jawa Barat menurun hingga 50%. Akibatnya, target pengadaan beras sebesar 42.000 ton dikhawatirkan tidak terpenuhi.
Gagalnya penyerapan gabah tersebut disebabkan kekeringan yang terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Menurut Kasub Bulog Kabupaten Subang, Dandi Aryanto, biasanya Bulog Subang mampu menyerap beras dan gabah dari petani hingga mencapai 200 ton/hari.
Akan tetapi, saat ini hanya bisa menyerap 100 ton/hari. Dari target 42.000 ton untuk sepanjang 2018, baru terserap sekitar 17% atau sekitar 6.000 ton.
"Dampaknya jelas terhadap penyerapan beras dari petani mengalami penurunan hingga 50% tentu target penyerapan tidak akan tercapai," kata Dandi Aryanto, di Subang, Jumat (3/8).
Dikatakan Dandi, kekeringan terperah melanda area pertanian di wilayah pantai utara (pantura), di antaranya Kecamatan Pusakanagara, Kecamatan Pabuaran, Kecamatan, Ciasem, Kecamatan Blanakan, dan Kecamatan Pamanukan. Sudah dipastikan area tanaman di kecamatan-kecamatan tersebut gagal panen.
Para petani di pantura Subang berharap pemerintah daerah segera turun tangan agar bencana kekeringan tidak semakin meluas hingga mengganggu stabilitas perekenomian di Kabupaten Subang.
"Pemerintah harus segera turun tangan agar dampak kekeringan tidak semakin meluas," kata Juana, seorang petani di Kecamatan Pusakanagara. (A-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved