Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Gerindra NTT Keluarkan Bacaleg Eks Koruptor

Palce Amalo
30/7/2018 14:30
Gerindra NTT Keluarkan Bacaleg Eks Koruptor
(ANTARA/Ismar Patrizki)

DEWAN Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Nusa Tenggara Timur (NTT) mengeluarkan satu bakal  calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD karena pernah dipidana dalam  kasus korupsi.

Komisioner KPU NTT Thomas Dohu mengatakan pihaknya merekomendasikan kepada Gerindra mengganti bakal caleg tersebut, namun Gerinda memutuskan  mengeluarkannya dari daftar bacaleg.

"Bacaleg eks narapidana korupsi itu berasal dari daerah pemilihan (dapil) 3, diketahui saat pendaftaran kemarin. KPU kemudian melakukan konfirmasi ke pengadilan negeri," katanya di Kupang, Senin (30/7).

Menurut Thomas, dari 10 bacaleg Gerindra di dapil 3, bacaleg eks koruptor itu ditempatkan di nomor urut 10. Dengan demikian, saat ini hanya tinggal sembilan bacaleg Gerindra yang akan bertarung di Dapil 3, meliputi Kabupaten Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat dan Sumba Barat Daya. 

"Parpol boleh mencoret bacaleg tetapi tidak boleh mengganti nomor urut," ujarnya.

Adapun Gerindra menjadi parpol pertama yang menyerahkan kembali berkas bacaleg hasil perbaikan ke KPU, pada Minggu (29/7). KPU masih menunggu 
15 parpol lainnya  penutupan penerimaan berkas pada Selasa (31/7) pukul 16.00 Wita.

Menurut Thomas, kebanyakan bacaleg diminta menyerahkan surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit pemerintah, serta surat keterangan sehat rohani dari rumah sakit jiwa. Ada juga yang belum melegalisasi ijazah. 

"Kemarin kami seluruh berkas ke parpol minta diperbaiki," kata Dia.

Jika seluruh parpol surah mengembalikan berkas bersama perbaikannya, KPU  akan melakukan verifikasi mulai 1-7 Agustus. 

"Harapan kami seluruh  bacaleg memenuhi syarat karena mereka tinggal melengkapi berkas sesuai rekomendasi KPU," kata Thomas. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya