Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
PADA masa angkutan lebaran tahun 2018 ini jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor turun sebesar 18,2% dibandingkan pada masa angkutan lebaran 2017 lalu.
“Pada tahun 2017 lalu jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor sebanyak 843.741 turun sebesar 18,2% jika dibandingkan dengan tahun 2018 dimana pemudik sepeda motor sebanyak 689.762. Untuk arus balik jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor juga turun 25,4% dengan jumlah pemudik sepeda motor 607.855 sedangkan pada tahun 2017 sebanyak 814.936 pemudik,” ucap di Mabes Polri, Jakarta. Senin (25/6)
Budi menilai turunnya pemudik dengan sepeda motor merupakan upaya dari pemerintah untuk menekan jumlah kecelakaan selama angkutan lebaran di mana sepeda motor merupakan penyumbang angka kecelakaan terbesar. Mudik gratis yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan dan beberapa stakeholder juga turut mendukung turunnya jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor
“Selama masa angkutan lebaran saya tidak bosan-bosannya untuk mengimbau kepada masyarakat agar pulang kampung tidak menggunakan sepeda motor, seperti kita ketahui sepeda motor rawan sekali kecelakaan dan bukan kendaraan untuk jarak jauh,” ujarnya.
Untuk moda lain pada masa angkutan lebaran tahun ini terjadi peningkatan jumlah penumpang dibanding tahun sebelumnya, moda angkutan penyeberangan menjadi moda yang paling besar peningkatannya yakni sebesar 7,27%.
“Moda jalan naik sebesar 0,46% dari 4.178.318 tahun 2017 menjadi 4.197.536 pada tahun 2018, untuk penyeberangan naik sebesar 7,27% dari tahun 2017 sebesar 3.812.635 menjadi 4.089.634, moda laut naik sebesar 5,71% dari 1.028.002 tahun 2017 menjadi 1.086.742, pesawat terbang naik sebesar 5,35% dari 5.632.393 tahun 2017 menjadi 5.933.772 sedangkan moda kereta api Naik sebesar 6,87% dari 4.646.175 tahun 2017 menjadi 4.965.470,” jelas Menhub Budi Karya.
Lebih lanjut dia menjelaskan penyenggaraan mudik tahun ini berjalan lancar tercermin dari kecepatan kendaraan di jalan yang meningkat sebesar 9%. Kecepatan perjalanan rata-rata arus mudik tahun 2018 sebesar 72 km/jam, meningkat sebesar 9% terhadap kecepatan rata-rata pada Tahun 2017 yaitu sebesar 66 km/jam. "Sedangkan kecepatan rata-rata pada arus balik tahun 2018 sebesar 79 km/jam, meningkat sebesar 22% terhadap kecepatan rata-rata pada tahun 2017 sebesar 64 km/jam," tutupnya. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved