Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Upaya Penyelundupan 18 kg Sabu dari Malaysia Digagalkan Polda Kalsel

Denny S
23/5/2018 11:27
Upaya Penyelundupan 18 kg Sabu dari Malaysia Digagalkan Polda Kalsel
(ANTARA/Herry Murdy Hermawan)

DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu asal Malaysia sebanyak 18 kilogram di Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru.

Kepala Polda Kalimantan Selatan Brigjen Rachmat Mulyana mengungkapkan unit Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial SR dan R. Keduanya warga Kelurahan Sungai Danau, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.

"Kedua tersangka ditangkap di kawasan bandara Syamsuddin Noor Banjarbaru tepatnya di Jalan Angkasa Rt 15, Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru, kemarin," ujarnya dalam konferensi pers di Banjarmasin.

Dari kedua tersangka petugas menyita barang bukti dua dus paket narkoba berupa 20 paket sabu dan tiga paket serbuk putih yang diduga narkotika jenis baru dengan total berat 11,2 kilogram.

Sedangkan pada kardus kedua ditemukan barang bukti sebanyak 17 paket sabu dengan berat 6,8 kg. Sehingga Total barang bukti yang berhasil disita petugas sebanyak 18 kilogram shabu dan 3 paket serbuk putih.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Muhammad Firman menerangkan tertangkapnya kedua tersangka ini hasil dari pengembangan dan penyelidikan Ditresnarkoba Polda Kalsel terhadap seorang tersangka AY yang lebih dulu ditangkap beserta barang bukti sebanyak 755,9 gram sabu, pada Maret 2018 lalu.

Narkoba yang akan diselundupkan ini  berasal dari Malaysia melewati Padang, Sumbar kemudian dibawa ke Jakarta dan akhirnya masuk ke Banjarmasin melalui Bandara Syamsuddin Noor. Narkoba ini diduga akan dipasok ke wilayah tambang. Kalsel sendiri merupakan daerah target peredaran narkoba di tanah air. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya