Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLRES Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) membuka Gerai Layanan Pelayanan Terpadu di Rita Supermall di Purwokerto, Kamis (17/5).
Peresmian gerai dilakukan oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono. Gerai tersebut membuka empat layanan sekaligus yakni perpanjangan SIM, STNK, perpanjangan SKCK dan pengaduan.
Kapolda mengatakan bahwa layanan yang dibuka oleh Polres Banyumas merupakan kali pertama di lingkungan Polda Jateng. "Sejauh ini, layanan di mal biasanya hanya layanan perpanjangan SIM dan STNK. Namun, di Purwokerto, Polres Banyumas membuka empat layanan sekaligus di mal. Ini merupakan terobosan dalam melayani masyarakat," kata Kapolda seusai peresmian gerai tersebut.
Menurut Kapolda, dengan pembukaan gerai layanan di mal, petugas di gerai layanan harus menyesuaikan jam kerja mal. "Jadi, nantinya pada Minggu juga buka. Sehingga masyarakat yang berbelanja bisa sekalian memperpanjang SIM atau STNK," jelasnya.
Pelayanan ini, lanjut Kapolda, akan lebih memudahkan bagi masyarakat. Sebab masyarakat tidak perlu di kantor polisi atau samsat. Di sisi lain, kalau ada warga luar kota yang tengah berlibur ke Kota Purwokerto, juga bisa dilayani, karena semuanya sudah online.
"Berdasarkan data yang ada, gerai yang sesungguhnya sudah soft opening sejak Januari lalu, ternyata semakin banyak peminatnya. Setiap bulan ada tren kenaikan warga ke gerai ini," ujarnya.
Kapolda mengungkapkan, pihaknya terus mendorong kemudahan pelayanan
untuk masyarakat luas. Setelah sebelumnya, ada SIM keliling dan Samsat keliling, kini ada gerai layanan untuk masyarakat luas di mal. "Kami mendorong terus kemudahan untuk masyarakat," tambahnya. (A-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved