Pertama di Jateng, Gerai Layanan Kepolisian Dibuka di Mal

Liliek Dharmawan
17/5/2018 16:25
Pertama di Jateng, Gerai Layanan Kepolisian Dibuka di Mal
(MI/Liliek Dharmawan)

POLRES Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) membuka Gerai Layanan Pelayanan  Terpadu di Rita Supermall di Purwokerto, Kamis (17/5). 

Peresmian gerai  dilakukan oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono. Gerai tersebut membuka empat layanan sekaligus yakni perpanjangan SIM, STNK,  perpanjangan SKCK dan pengaduan.

Kapolda mengatakan bahwa layanan yang dibuka oleh Polres Banyumas  merupakan kali pertama di lingkungan Polda Jateng. "Sejauh ini, layanan  di mal biasanya hanya layanan perpanjangan SIM dan STNK. Namun, di  Purwokerto, Polres Banyumas membuka empat layanan sekaligus di mal. Ini  merupakan terobosan dalam melayani masyarakat," kata Kapolda seusai peresmian gerai tersebut.

Menurut Kapolda, dengan pembukaan gerai layanan di mal, petugas di  gerai layanan harus menyesuaikan jam kerja mal. "Jadi, nantinya pada  Minggu juga buka. Sehingga masyarakat yang berbelanja bisa sekalian  memperpanjang SIM atau STNK," jelasnya. 

Pelayanan ini, lanjut Kapolda, akan lebih memudahkan bagi  masyarakat. Sebab masyarakat tidak perlu di kantor polisi atau samsat. Di  sisi lain, kalau ada warga luar kota yang tengah berlibur ke Kota  Purwokerto, juga bisa dilayani, karena semuanya sudah online.

"Berdasarkan data yang ada, gerai yang sesungguhnya sudah soft opening  sejak Januari lalu, ternyata semakin banyak peminatnya. Setiap bulan ada tren kenaikan warga ke gerai ini," ujarnya.

Kapolda mengungkapkan, pihaknya terus mendorong kemudahan pelayanan 
untuk masyarakat luas. Setelah sebelumnya, ada SIM keliling dan Samsat  keliling, kini ada gerai layanan untuk masyarakat luas di mal. "Kami  mendorong terus kemudahan untuk masyarakat," tambahnya. (A-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Agus Triwibowo
Berita Lainnya