Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
KOMISI Pemilihan Umum Kota Yogyakarta memastkan seluruh data pemilih yang masuk dalam daftar coklit (pencocokan dan penelitian) sudah diverifikasi lapangan oleh petugas Pantarlih.
Ketua KPU Kota Yogyakarta Wawan Budiyanto, Kamis (17/5), mengatakan meski ada petugas Partarlih ada yang tidak bertemu langsung dengan nama yang bersangkutan, namun dipastikan kebenarannya sudah terverifikasi melalui pernyataan anggota keluarga yang lain.
"Jadi memang ada yang tidak bertemu langsung dengan pemilik nama dan identitas yang dimaksud karena ada kesibukan yang bersangkutan. Namun, dipastikan sudah terverifikasi oleh saudaranya yang lain," katanya.
Wawan meyebutkan total jumlah pemilih di Kota Yogyakarta yang masuk dalam daftar pencocokan dan penelitian tercatat sebanyak 304.926 pemilih.
Wawan mengatakan, sejumlah panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) bahkan sudah menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian beberapa hari lalu, namun masih ada petugas yang harus datang ke dua atau tiga rumah pada hari terakhir pemutakhiran pada Kamis (17/5).
"Tinggal dua atau tiga rumah karena pada kunjungan sebelumnya tidak dapat bertemu dengan satu pun penghuni. Namun demikian, dipastikan seluruh data tersebut pasti dapat terverifikasi," kata Wawan.
Ia menegaskan, jumlah penduduk yang susah ditemui sangatlah sedikit. "Misalnya saja saat kami melakukan pemantauan, dari 185 pemilih yang masuk dalam daftar, ada lima orang yang tidak bisa ditemui secara langsung," katanya.
Berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian yang dilakukan pantarlih diketahui ada sejumlah perubahan data yang disebabkan pemilih meninggal dunia atau sudah pindah tempat tinggal.
"Ada pula pemilih yang ditambahkan karena belum masuk dalam daftar padahal mereka warga Kota Yogyakarta, atau penduduk dari luar Kota Yogyakarta termasuk pelajar dan mahasiswa," katanya.
Hasil pencocokan dan penelitian kemudian disampaikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk diolah dan disampaikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan seterusnya berjenjang ke KPU Kota Yogyakarta.
Berdasarkan aturan, penetapan DPS dilakukan pada 15-17 Juni. "Kami akan pertimbangkan mengenai kepastian tanggalnya karena pada saat itu bertepatan dengan Lebaran. Mungkin kami akan pilih hari terakhir saja, 17 Juni," katanya. (A-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved