Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

Jam Masuk PNS Di Jabar Mundur 30 Menit

Eriez M Rizal
15/5/2018 18:25
Jam Masuk PNS Di Jabar Mundur 30 Menit
(ANTARA)

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat memastikan jam kerja PNS  selama bulan Ramadan mengalami penyesuaian. 

Sekda Jabar Iwa Karniwa mengatakan perubahan jam masuk dan pulang sudah sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. "Terkait jam kerja PNS selama bulan Ramadan kami sudah buat  surat edaran ke setiap perangkat dinas," katanya di Gedung Sate, Kota  Bandung, Selasa (15/5).

Menurutnya selain perangkat daerah pihaknya juga mengeluarkan informasi  tersebut ke seluruh pemerintah kabupaten/kota di Jabar. 

"Tindaklanjut  dari keputusan pemerintah pusat sudah kami lakukan juga dengan mengirim surat edaran ke kabupaten/kota," ujarnya. 

Iwa menuturkan pada bulan  Ramadan PNS akan masuk kerja agak siang dimana biasanya pukul 07.30 WIB, akan berubah menjadi pukul 08.00 WIB. "Kalau pulang jamnya normal  karena PNS Pemprov Jabar itu umumnya kadang bekerja melebihi jam kerja  biasa," ujarnya memuji.

Menurutnya dengan adanya perubahan jam kerja pihaknya sudah meminta agar seluruh PNS tetap bekerja dengan baik terutama dalam memberikan  pelayanan publik. "Diharapkan PNS tetap disiplin dengan adanya ibadah 
shaum. Selain itu kinerja harus semakin meningkat," tuturnya. 

Diharapkan Iwa, motivasi dan kinerja PNS tidak boleh menurun karena alasan tengah  berpuasa. Dia berpesan peningkatan layanan terutama di bidang perizinan  dan pelayanan masyarakat harus tetap baik dan ramah. "Pelayanan publik tetap prioritas dan diutamakan," ujarnya. (A-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Agus Triwibowo
Berita Lainnya