Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

PDIP belum Ganti Ketua DPRD Malang Tersangkut Korupsi

Bagus Suryo
13/5/2018 19:05
PDIP belum Ganti Ketua DPRD Malang Tersangkut Korupsi
(Ilustrasi)

PARTAI Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Timur belum berniat mengganti Ketua DPRD Kota Malang yang ditahan oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi.

Semula KPK menahan Ketua DPRD Arief Wicaksono yang juga Ketua DPC PDIP Kota Malang. Jabatan Arief lantas digantikan Abdul Hakim sebagai ketua dewan. Namun yang bersangkutan juga ditahan setelah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015.

Sejauh ini KPK masih memproses kasus itu dan sudah menahan 19 anggota dewan termasuk Wali Kota Nonaktif Malang Mochamad Anton. Anggota dewan yang ditahan KPK, yaitu lima orang dari PDIP, PKB empat orang, Partai Demokrat dan Golkar masing-masing tiga orang, PAN dua orang dan masing-masing seorang dari Gerindra, PPP dan Hanura.

"Sampai hari ini kami masih tetap ingin mendapatkan kejelasan," tegas Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah PDIP Jawa Timur, Sri Untari kepada wartawan, Minggu (13/5).

Kejelasan yang dimaksud terkait kepastian dari KPK apakah masih akan menahan tersangka lain dalam kasus yang sama. Bagi Sri Untari, kepastian selesainya proses hukum sangat diperlukan mengingat baru-baru ini masih ada anggota dewan yang dipanggil oleh KPK.

"Dari proses (hukum oleh KPK) di Kota Malang, masihkah ada kelanjutan dari proses yang telah ada," ujarnya.

PDIP menyarankan kepada Penjabat Sementara Wali Kota Malang Wahid Wahyudi untuk berkoordinasi dengan KPK. Maksudnya, menanyakan kelanjutan proses hukum yang ada.

Bila ada kepastian kasus dugaan korupsi sudah selesai dan tidak ada lagi yang menjadi tersangka, pihaknya baru bersedia menempatkan kadernya sebagai ketua dewan.

Bila tidak ada kepastian, PDIP bersikap tidak menempatkan orang sebagai ketua dewan."Daripada merusak citra. Baru diangkat nanti kena, waduh," tutur Sri.

Seandainya putusan hukum di Pengadilan Tipikor terhadap mantan Ketua DPRD Arief Wicaksono selesai, untuk pergantian antarwaktu akan mencari orang di luar ikatan DPRD sekarang. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya