KPU Diminta Tindak Provokator

Yose Hendra
11/5/2018 07:30
KPU Diminta Tindak Provokator
(ANTARA/Muhammad Arif Pribadi)

DUA tim pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, Sumatra Barat, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang bersikap lebih tegas terhadap provokator dalam debat publik Pilkada Padang 2018.

"Kedua tim paslon (pasangan Emzalmi-Desri Ayunda dan Mahyeldi Ansharullah-Hendri Septa) memberi masukan dalam evaluasi kemarin, yakni untuk mengambil tindakan tegas kepada pendukung yang melakukan provokasi di dalam ruangan saat acara debat berlangsung," jelas Komisioner KPU Kota Padang, Riki Eka Putra, kemarin. Ini disampaikannya terkait pelaksanaan debat publik oleh KPU Kota Padang yang telah terselenggara di Padang, Senin (7/5).

Dia menambahkan, untuk pendukung yang tidak bisa masuk, tim paslon meminta KPU Kota Padang untuk menyediakan televisi layar lebar agar pendukung yang berada di luar ruangan juga bisa ikut menyaksikan debat.

"Masalah pengamanan dan sterilisasi massa, menurut kedua tim paslon, sudah sangat bagus," ujar Riki.

Di sisi lain, dia memberi usulan kepada tim paslon 1 dan 2 untuk mengurangi jumlah undangan untuk pendukung di dalam ruangan debat dari sebelumnya sebanyak 100 orang menjadi 50 orang, Itu karena para pendukung bersikap kurang tertib saat acara debat berlangsung sehingga dapat mengganggu konsentrasi paslon saat melakukan debat.

"Kita juga memberikan usulan untuk menambah undangan dari kalangan masyarakat umum dan lembaga masyarakat seperti nelayan, petani, pemilih pemula dan lembaga sosial lainnya untuk acara debat putaran ke-2 yang akan digelar, Sabtu (12/5)," terangnya.

Menurutnya, penambahan penonton dari masyarakat umum dan lembaga sosial ini bertujuan supaya masyarakat Kota Padang dapat melihat dan mendengarkan secara langsung visi dan misi dari calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang tahun 2018.

Tujuan lainnya ialah untuk meningkatkan jumlah pemilih dari pilkada sebelumnya yang berjumlah 53% karena debat publik merupakan bagian dari kampanye sosialisasi untuk menyampaikan pemahaman pentingnya memilih.

Setelah melalui rapat evaluasi, akhirnya didapatkan keputusan bersama bahwa jumlah pendukung yang hadir dalam ruangan akan tetap 100 orang dan akan ada penambahan masing-masing tujuh orang satuan pengaman dari kedua tim paslon. Penambahan itu dilakukan agar setiap pasangan dapat menertibkan dan mengontrol pendukung pasangan calon.

Selain akan bertindak tegas kepada siapa pun yang membuat kericuhan, KPU Kota Padang juga akan menyediakan televisi layar lebar di luar ruangan supaya pendukung yang berada di luar bisa ikut menyaksikan acara debat.

Menonton bareng

Terkait pemilihan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi di Gedung Juang Sukabumi, Sabtu (12/5), KPU Kota Sukabumi, Jawa Barat, akan mengadakan acara nonton bareng (nobar) debat publik tahap pertama di setiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Tidak semua masyarakat dapat hadir dalam acara debat publik nanti karena terbatas. Makanya kita gelar nobar di setiap PPK," ungkap Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Sukabumi, Sri Utami, kemarin.

Sementara itu, KPU Kota Palembang, Sumatra Selatan, menyatakan debat publik calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang akan diundur dari 21 Juni menjadi 22 Juni 2018.

"Kemungkinan diundur karena 21 Juni bertepatan dengan debat publik calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Selatan," ungkap Komisioner KPU Palembang, Abdul Karim Nasution. (BB/DW/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya