Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Bantul Beri Toleransi Kenaikan Harga Beras 10% HET

Agus Utantoro
08/5/2018 15:25
Bantul Beri Toleransi Kenaikan Harga Beras 10% HET
(ANTARA)

DINAS Perdagangan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memberi toleransi terjadinya kenaikan harga beras hingga 10% dari harga eceran tertinggi (HET) di pasar-pasar tradisional.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul, Subiyanto Hadi mengatakan jika ketentuan harga diterapkan secara ketat akan banyak pedagang yang tertangkap  karena melakukan  pelanggaran. Bahkan, akan ada banyak pedagang yang menutup usahanya.

"Akhirnya disepakati ada harga toleransi lapan gan maksimal 10%dari HET," kata Hadi, di Bantul, Selasa (8/5).
Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) mengamanatkan HET beras medium sebesar Rp9.450 per kilogram dan beras premium Rp12.800/kg.

Dengan batas toleransi kenaikan harga beras maksimal 10% itu, kata Hadi, beras medium bisa dijual maksimal Rp10.300/kg, sedangkan beras premium Rp14.000/kg. Toleransi diberikan karena menghadapi  bulan puasa.

"Kalau ada pedagang yang menjual beras medium di atas Rp10 ribu/kg kami proses, tetapi pantauan di lapangan sejauh ini masih di bawah Rp10ribu per kg, jadi memang di atas HET, akan tetapi di bawah harga toleransi," tutur Hadi.

Hadi mengatakan, petugas pemantau kebutuhan bahan pokok harus memahami kondisi harga beras di pasaran di atas HET itu. Akan tetapi kebijakan toleransi kenaikan harga beras itu tidak perlu disosialisasikan ke pedagang.

"Tidak perlu disampaikan ke pedagang, biar mengalir saja, karena kalau disampaikan seolah-olah punya pikiran dibolehkan jual Rp10 ribu per kg, padahal tidak, kan harus stabil harga itu. Mereka para pedagang harus berpedomaan pada HET beras," imbuh Subiyanto.

Dalam rangka menghadapi Ramadan 1439 Hijriah, dinas setempat telah membentuk tim pengawas distribusi pangan. Hal itu mengingat permintaan bahan pokok akan mengalami peningkatan, sehingga perlu dipastikan ketersediaan dan harganya. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya