Masyarakat Jangan Permisif dengan Politik Uang

Liliek Dharmawan
08/5/2018 07:56
Masyarakat Jangan Permisif dengan Politik Uang
(ANTARA/Zabur Karuru)

POLITIK uang masih jadi momok yang mengkhawatirkan baik bagi kontestan maupun penyelenggara Pilkada 2018. Praktik politik kotor ini sudah harus diantisipasi sejak dini agar pilkada terlaksana dengan jujur, bersih, dan damai sehingga didapatkan pemimpin daerah yang berintegritas dan visioner.

Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk tidak permisif dengan politik uang ini. Hal tersebut juga ditekankan Bawaslu Maluku Utara (Malut) agar masyarakat segera melaporkan dengan menyertakan bukti jika menemukan praktik politik uang.

Kekhawatiran adanya politik uang di pilkada Maluku Utara ini berkenaan dengan masa kampanye yang bertepatan dengan Ramadan. "Segera laporkan jika mengetahui adanya politik uang yang dilakukan pasangan calon tertentu yang dikemas dalam sedekah politik," kata anggota Bawaslu Malut, Aslan Hasan, di Ternate, kemarin.

Dijelaskan momentum Ramadan yang bertepatan dengan masa kampanye pilkada Malut tidak tertutup kemungkinan akan dimanfaatkan tim pasangan cagub/cawagub untuk berupaya mencari dukungan masyarakat dengan cara memberikan 'sedekah politik' baik dalam bentuk uang tunai maupun barang.

Menurut dia, untuk menentukan pemberian kepada masyarakat, termasuk kategori sedekah politik atau bukan ialah dengan melihat apakah pemberian itu disertai atribut kampanye atau tidak. Misal, nomor urut atau atribut parpol pengusung serta ajakan untuk memilih pasangan kepala daerah tertentu.

Pemberian sedekah seperti itu jelas sudah masuk kategori politik uang dan sesuai perundang-undangan sangat dilarang dan dapat diproses secara pidana. "Tetapi kalau sedekah itu tidak disertai dengan hal-hal seperti tersebut, bukan sebagai sedekah politik dan masyarakat tidak perlu takut untuk menerimanya."

Ia menambahkan, kegiatan buka puasa bersama juga dapat dikategorikan sebagai bagian dari kampanye kalau makanan yang disajikan kepada masyarakat saat berbuka puasa bersama itu di dalamnya ada alat peraga kampanye. Misalnya, berupa foto pasangan calon atau tulisan berisi ajakan untuk memilih pasangan tertentu.

Satgas

Kekhawatiran akan maraknya politik uang juga diungkapkan Ketua Tim Pemenangan pasangan petahana calon Bupati Banyumas Achmad Husein-Sadewo Tri Lastiono, Budhi Setiawan, kemarin.

Budhi mengatakan pihaknya menekankan supaya pilkada Banyumas terbebas dari praktik politik uang. "Jangan sampai ada warga yang memilih karena tergiur imbalan atau uang tertentu. Jelas, uang tersebut tidak ada artinya jika dibandingkan dengan kontrak politik yang bakal dijalani selama 5 tahun mendatang."

Harapan serupa disampaikan Bawaslu Provinsi Riau yang menggandeng Ustaz Abdul Somad (UAS) guna mengkampanyekan Pilkada 2018 antipolitik uang. "Kami akan gandeng UAS menyosialisasikan hukum antipolitik uang yang bertajuk Money Politic Haram," kata Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan di Pekanbaru, kemarin.

Rusidi menjelaskan upaya UAS menyosialisasikan haramnya politik uang dilakukan melalui gerakan 1.000 spanduk yang berisikan hukum politik uang menurut ajaran agama Islam tersebut akan dipasang sebanyak dua unit di tiap desa se-Provinsi Riau. (RF/RK/BG/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya