Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
PEREMPUAN dapat mengambil peranan menciptakan pemilihan kepala daerah (pilkada) bersih dan damai, asalkan diberikan sosialisasi dan edukasi literasi politik.
Hal tersebut yang coba diupayakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang dengan menggandeng Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Masyatakat (LP2M) Padang. Keduanya bekerja sama menggelar pendidikan politik bagi perempuan.
Acara sosialisasi diselenggarakan pukul 08.00 WIB di Kelurahan Batu Gadang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Jumat (4/5). Ada pun tema yang diangkat adalah Partisipasi Perempuan Dalam Pilkada yang Bersih dan Damai.
LP2M merupakan lembaga swadaya masyarakat yang aktif dalam pengembangan perempuan dalam pelbagai bidang, dan mendorong perempuan untuk melek politik. Melalui pendidikan politik, LP2M ingin seluruh perempuan akar rumput di wilayah dampingan akan menggunakan hak politiknya.
Selain itu, sebagaimana dikatakan Direktur Eksekutif LP2M Ramadhaniati, pihaknya mendorong pemilih perempuan untuk ikut berperan dalam penyelenggaraan dan pengawasan pemilu yang bersih dan damai.
Disebutkannya, perempuan bisa berperan melalui enam cara, yakni pertama, memilih dengan cerdas dan berkualitas.
"Hal yang perlu dilakukan, kenali calon, ketahui riwayat hidup calon dan partai politik pengusung, ketahui visi, misi & program, pastikan pilihan, dan awasi kinerjanya," jelas Ramadhaniati.
Kedua, mengatakan 'tidak' pada politik uang. Ketiga, tidak mudah percaya pada informasi yang belum diketahui kebenarannya. Keempat, tidak menjadi bagian dari penyebar isu-isu SARA untuk menyerang pasangan calon lain dan melakukan pemaksaan pada pemilih lain.
Kelima, mengajak keluarga dan perempuan lainnya untuk memilih dengan cerdas dan berkualitas. Keenam, memonitor seluruh proses menuju dan di hari pelaksanaan Pilkada untuk memastikan bebas politik uang, intimidasi, isu SARA dan berbagai bentuk kekerasan lainnya.
"Catat dan adukan semua bentuk pelanggaran," imbuh Ramadhaniati.
Ia menegaskan perempuan memiliki hak politik dengan dasar hukum Pasal 7 dan 8 CEDAW, Pasal 1, 2, 3 Konvensi Hak-Hak Politik Perempuan, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan UU No 7 tahun 1984 tentang Ratifikasi Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan.
"Pemilu adalah persoalan penentuan orang yang akan menentukan nasib kita. Jalan memperoleh pemimpin daerah yang berkualitas, mampu mewujudkan tujuan daerah otonom (UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," tandas Ramadhaniati.
Ketua KPU Kota Padang M Sawati mengatakan tujuan sosialisasi Pilkada 2018 kepada perempuan, guna membangun kesadaran kritis pemilih perempuan terhadap hak politik dan kemampuan menganalisis rekam jejak dan janji kampanye calon pemimpin.
"Serta untuk mengingatkan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka pada tanggal 27 Juni mendatang," tutur Sawati.
Pilkada Padang 2018 diikuti dua pasangan, yakni Emzalmi-Desri Ayunda dan Mahyeldi Ansharullah-Hendri Septa. (A-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved