Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH tertunda hampir tiga pekan, akhirnya pada Kamis (3/5), Tim Gabungan dari Kementerian Perhubungan, Kakorlantas Mabes Polri, dan pihak instansi Jasa Marga melakukan uji kelayakan jalan Tol Solo Kertosono ruas Ngasem, Colomadu, ke Pungkruk, Sragen.
Dalam uji kelayakan tol yang akan diresmikan pertengahan Mei nanti, Tim Gabungan melakukan pengecekan jalur tol antara lain fasilitas gerbang tol, fungsi alat pembayaran masuk, over pas, jembatan di jalur mulai dari gerbang masuk Ngasem, Colomadu, Karanganyar, hingga Sragen.
Untuk melancarkan pengecekan tim dibagi tiga. " Ada tim yang memeriksa setiap gerbang masuk tol, tim memeriksa jembatan dan overpass, serta jalur rute sepanjang 35 km dari titik Ngasem hingga Pungkruk.
Manager Tehnik PT Jasa Marga Solo Ngawi (JSN) Aryo Gunanto, menjelaskan timnya melakukan pengecekan gerbang Tol Soker Solo-Sragen ada empat pintu gerbang pembayaran antara lain Gerbang Tol Colomadu Karanganyar, Gerbang Ngemplak Solo, Kebakkramat Karanganyar, dan Pungkruk, Sragen.
Dia paparkan, tim yang dia pimpin mengecek gerbang tol antara lain mencoba alat mesin pembayaan elektronik atau dengan kartu. "Apakah sudah berfungsi atau belum. Pembayaraan gerbang tol sekarang sudah tidak dengan uang tunai. Sudah menggunakan kartu eletronik," katanya.
Lebih jauh dia jelaskan dalam uji layak fungsi tersebut terdiri dari petugas Bina Marga pusat, Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT), Petugas Perhubungan Darat Pusat, dan Korlantas Mabes Polri. Uji layak tol ini akan berlangsung dua hari hingga Jumat ( 4/5).
Begitu Tim Gabungan menyatakan semua komponen tol layak fungsi, pengoperasian akan dilakukan sekitar pertengahan Mei ini, atau sebelum Lebaran. "Tapi kepastiannya ya dari hasil uji kelayakan ini," imbuh Aryo Gunanto.
Terkait tarif tol Soker di setiap pintu gerbang masuk, sejauh ini belum ditentukan. Nanti pemerintah yang akan menentukan besaran tarif. (A-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved