Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo Tri Mulatsih menyatakan para nelayan di Pantai Congot dan Pantai Glagah, Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta tidak masuk dalam daftar pemilih untuk Pemilu 2019.
"Ternyata selama ini nelayan Pantai Congot hingga Pantai Glagah tidak pernah menggunakan hak pilihnya. Meski sudah lama tinggal di daerah itu, mereka tidak terdaftar dalam daftar pemilih Pemilu 2019," katanya Jumat, (20/4).
Menurut dia, hasil monitoring daftar pemilih di Desa Glagah, para nelayan Pantai Congot hingga Pantai Glagah kebanyakan berasal dari luar wilayah Kabupaten Kulonprogo.
Kini, KPU Kulonprogo memiliki kebijakan untuk tetap mendaftar mereka dalam daftar pemilih khusus. Untuk itu, kata dia, KPU memerintahkan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) tetap melakukan pendaftaran dan memasukkan mereka ini dalam daftar pemilih khusus.
"Mereka tidak perduli dengan pelaksanaan pemilihan legislatif, pemilihan presiden atau pemilihan bupati dan wakil bupati karena memang tidak tercatat dalam daftar. Sekarang Mereka bisa menggunakan hak pilihnya di tempat asal atau di Kulonprogo," katanya.
Selain itu, menurutnya, warga yang tinggal di wilayah relokasi di Desa Glagah digabung dalam satu tempat pemungutan suara (TPS), sedangkan sisanya digabungkan dengan daerah di sisi selatannya. Di Desa Palihan dan Kebonrejo, masing-masing tergabung dalam satu TPS. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved