Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
KARYAWAN perusahaan leasing, Jun, 32, bersama seorang rekannya ditangkap tim Polsek Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Jun yang yang merupakan warga Tegalkunir, Tangerang, tersebut telah menipu perusahaan tempat ia bekerja hingga menimbulkan kerugian Rp489 juta.
Kanit Reskrim Polsek Mlati, Iptu Dandung Pratidina, Kamis (12/4) mengatakan, Jun banyak mendanai kredit peralatan rumah tangga. Dengan bantuan Ta, rekannya, mereka mencari calon nasabah (debitur) fiktif.
"Ta diiming-imingi imbalan sebesar Rp2 juta selama dua bulan jika ada orang yang mau mengambil kredit barang melalui perusahaannya," kata Dandung.
Setelah mendapatkan identitas orang yang bersedia mengambil kredit yang sebenarnya fiktif, Jun kemudian memproses pengajuan kredit ke kantornya, kemudian mengambil barang di toko yang ditunjuk.
"Tapi barang-barang tersebut kemudian dijual sendiri oleh tersangka dan uangnya dipakai untuk keperluan pribadi," jelas Dandung.
Selama tiga bulan beraksi dengan modus yang sama, Jun berhasil membobolperusahaannya sebesar Rp489 juta dengan mengajukan 37 nasabah fiktif. "Akhirnya pihak perusahaan leasing Home Credit melaporkan pada kami karena banyak pengajuan disetujui, namun tidak ada cicilan masuk," sambung Dandung.
Seusai mendapatkan laporan, polisi yang bergerak lantas berhasil mengamankan kedua tersangka di tempat berbeda. Kini, keduanya pun terpaksa tidur di sel tahanan markas Polsek Mlati untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pasal 374 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara pun menanti keduanya. (A-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved