Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Tersangka Politik Uang Diserahkan ke Kejari Pangkalpinang

Rendy Ferdiansyah
09/4/2018 12:55
Tersangka Politik Uang Diserahkan ke Kejari Pangkalpinang
(Ilustrasi)

TERSAN GKA dugaan politik uang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Pangkalpinang, Ismiryadi, beserta barang bukti diserahkan penyidik Polres Pangkalpinang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang, Senin(9/4).

Kepala satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Pangkalpinang Muhammad Soleh mengatakan berkas perkara tersangka dugaan politik uang sudah dinyatakan lengkap oleh Kejari.

"Berkas kita minggu lalu sudah dinyatakan P21 oleh pihak Kejaksaan," kata Soleh.

Soleh menyebutkan tahapan selanjutnya setelah P21, pihaknya menyerahkan tersangka dugaan politik uang, calon Wakil Wali Kota Pangkalpinang Ismiryadi ke kejaksaaan. Itu pun telah dirampungkan. Penyerahan itu dihadiri pula oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pangkalpinang.

"Kita serahkan ke kejaksaan kapan akan dilimpahkan ke pengadilan untuk segera disidangkan, dan itu kewenangan Kejari," ucap Soleh.

Ismiryadi mendatangi Kejari Pangkalpinang ditemani tiga kuasa hukumnya Fahrizal Cs. Selain itu, di luar kantor Kejari tampak puluhan masa pendukung pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Pangkalpinang nomor urut 4 Endang Kusimawati-Ismiryadi.

Kasus dugaan politik uang bagi-bagi token listrik tersebut pertama kali ditemukan Panwaslu Pangkalpinang yang kemudian melakukan rapat di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Setelah itu, kasus temuan dugaan politik uang tersebut dilimpahkan Panwaslu ke penyidik Polres Pangkalpinang. Ismiryadi pun ditetapkan sebagai tersangka. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya