Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
DEBAT jilid pertama pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Bali akan digelar dalam waktu dua minggu mendatang, tepatnya pada 28 April 2018.
Debat jilid I sampai III akan disiarkan secara langsung di salah satu stasiun televisi nasional. Debat jilid II digelar pada 26 Mei, dilanjutkan debat jilid III yang digelar pada 22 Juni atau satu hari sebelum penutupan masa kampanye.
Hal tersebut disampaikan anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, Widiastini, Senin (9/4).
Widi menjelaskan KPU Provinsi Bali akan melibatkan sejumlah akademisi dan perguruan tinggi negeri dan swasta di Kopertis wilayah VIII yang memiliki kualifikasi terbaik.
Sejumlah akademisi dan perguruan tinggi tersebut akan terlibat sebagai bagian dari tim perumus untuk mengatur bagaimana teknis pelaksanaan debat.
"Jadi ini suatu tahapan (debat) yang kita tunggu-tunggu bersama. Pada saat itu (debat) publik bisa mencermati visi-misi pasangan calon dan bagaimana pasangan calon tampil debat adu argumen," ujar Widi.
Dalam kaitan data pemilih, menurutnya, para pemilih yang masuk dalam daftar sudah layak untuk ikut memberikan hak suaranya dalam gelaran Pilgub Bali. Warga yang merasa memiliki hak pilih masih bisa mengajukan perbaikan bila nama mereka tidak terdaftar.
"Nanti kami mengundang warga sekalian silakan mengecek, baik di website atau silakan mendatangi KPUD Bali atau KPUD setempat untuk mengecek apakah namanya sudah terdaftar atau belum. Mumpung masih bisa dilakukan perbaikan, sehingga bila namanya tidak terdaftar di data pemilih tetap, maka akan langsung dilakukan pengecekan oleh petugas," ujarnya.
Hal itu, menurut Widi, sangat penting karena kesuksesan Pilgub Bali salah satu ikonnya dilihat dari kualitas data pemilih. Berdasarkan data sebelumnya, Bali selalu unggul dalam mengatur teknis data pemilih.
"Dimohon keaktifannya kita partisipasi tidak hanya sekedar datang ke TPS. Memperhatikan putra/putri apakah berpotensi menjadi daftar pemilih sementara. Hal ini untuk menciptakan pemilih yang berkualitas," ujarnya.
Widiastini juga mengimbau masyarakat Bali untuk mencermati data pemilih, termasuk memperhatikan data sanak keluarga yang sudah meninggal tetapi masih terdaftar sebagai pemilih.
"Jangan sampai yang sudah almarhum masih ada namanya, nanti mendapatkan form C-6 atau surat pemberitahuan memilih. Ini bisa dimanfaatkan oleh oknum-oknum atau yang tidak bertanggung jawab kemudian untuk mewakilkan memilih. Ketika di TPS muncul pemilih yang mewakilkan maka akan terjadi pemilihan ulang. Maka muncul biaya tambahan," papar Widi.
Menurutnya, sesuai dengan tagline
Pilgub Bali, yakni 'Pilkada Keren Tanpa Hoaks, Tanpa Politisasi Sara, Dan Tanpa Politik Uang', akan menciptakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bali yang berkualitas.
"Kita berharap penyelenggaraan Pilkada di Bali dapat terlaksana dengan damai, secara berintegritas, masing-masing pasangan calon juga mematuhi setiap peraturan yang telah ditetapkan oleh KPU. Media masa juga dihimbau untuk melakukan pemberitaan yang berimbang dua pasangan calon sebagai bentuk netralitas dari media untuk dipertontonkan kepada publik," ujarnya.
Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bali akan digelar pada 27 Juni 2018. Penyelenggara mengimbau warga untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk memberikan hak suaranya.
Proses pemungutan suara dimulai dari pukul 07.00 WITA sampai pukul 13.00 WITA. Di setiap TPS ada 7 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas. (A-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved