KTP-E Basis Data Pilkada belum Beres

Lilik Darmawan
09/4/2018 09:45
KTP-E Basis Data Pilkada belum Beres
(ANTARA/YUSUF NUGROHO)

LAMBATNYA perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) di berbagai daerah masih menjadi momok bagi warga negara dalam menggunakan hak pilih politik mereka. Dinas kependudukan dan catatan sipil didesak untuk mempercepat pembuatan KTP-E untuk warga.

Hal tersebut seperti yang ditekankan KPU Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), yang terus mendorong dinas dukcapil setempat untuk mengebut perekaman data calon pemilih. Jadi, mereka yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) nantinya benar-benar telah memiliki identitas, baik KTP-E maupun surat keterangan (suket) pengganti KTP-E.

Ketua KPU Banyumas Unggul Warsiadi mengungkapkan bahwa saat pendataan yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) di Banyumas, tercatat 53 ribu warga calon pemilih belum memiliki identitas baik KTP-E atau suket pengganti KTP-E. "Setelah penemuan tersebut, kami bertemu dengan Dinas Dukcapil Banyumas untuk melakukan perekaman sebab sesuai dengan aturan yang ada, seorang dapat menyalurkan hak pilihnya kalau memiliki identitas, apakah itu KTP-E atau suket," jelas Unggul, kemarin.

Setelah dilakukan sinkronisasi dan perekaman, ucapnya, ternyata masih ada 24 ribu warga yang belum memiliki identitas.

Unggul menjelaskan saat ini dinas dukcapil mendatangi tiap kecamatan atau sekolah untuk melakukan perekaman data. Harapannya, sebelum penetapan daftar pemilih tetap (DPT), dapat dimaksimalkan.

Ikhtiar yang sama dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro, Jawa Timur, yang meminta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat agar mendorong warga segera melakukan perekaman KTP-E. Masih ada 34.477 warga di kabupaten yang terancam tidak bisa memberikan suara karena belum memiliki KTP-E. "Iya, itu data progresif, Mas," terang Ketua KPU Bojonegoro, M Abdim Munib, kemarin.

Menurut dia, untuk mempercepat proses itu, instansinya juga telah menginstruksikan kepada seluruh PPK dan PPS agar berkoordinasi dengan pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa setempat. Hal itu bertujuan mendorong pemilih yang belum melakukan perekaman KTP-E bisa segera mengajukan perekaman.

Pemilih fiktif

Pendataan pemilih masih menemui kendala. KPU Tulungagung kemarin menemukan sebanyak 1.224 calon pemilih potensial yang belum diketahui status dan hak pilihnya.

Ini diketahui setelah KPUD setempat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap pemilih potensial non-KTP-E. Ketua KPU Tulungagung Suprihno mengatakan temuan itu berasal dari coklit 21.741 pemilih potensial non-KTP-E.

"Setelah data kami serahkan ke dispendukcapil, sebanyak 7.547 dinyatakan sudah terima KTP-E, lalu 1.042 sudah melakukan perekaman serta mendapat suket, dan 11.928 terdaftar dalam database, tetapi belum memiliki KTP-E. Sisa 1.124 calon pemilih yang belum teridentifikasi," terang Suprihno, kemarin.

Bila sampai jadwal penetapan 19 April nanti tidak juga ditemukan data pendukung yang mengonfirmasi status dan hak pilih 1.224 calon pemilih potensial hasil coklit lapangan itu, lanjut Suprihno, nama 1.124 calon pemilih itu akan dicoret.

Hingga kini KPUD setempat belum bisa memastikan penyebab munculnya data pemilih potensial tak bertuan itu. (YK/ES/N-1).



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya