Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
KEPOLISIAN Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang berhasil meringkus tiga tersangka yang merupakan komplotan penipu calon pegawai negeri sipil (CPNS) dengan mengiming-imingi korban diterima sebagai abdi negara. Korban mencapai 110 orang dengan kerugian diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.
Tiga orang tersangka penipuan ialah Maria Sri Endang, Windu Purbowo, 30, dan Herry Sucipto, 59, diperiksa di ruang penyidik Polrestabes Semarang, kemarin. Dengan mengenakan seragam tahanan biru, ketiga tersangka menjawab cukup lancar aksi penipuan yang dilakukan.
Tersangka Maria, yang mengaku sebagai pegawai di Lembaga Administrasi Negara bersama dua anak buahnya, meyakinkan korban dengan membawa surat keterangan penerimaan CPNS dari setiap kementerian.
Berdasarkan pengakuan pula, Herry Sucipto bertindak sebagai pencari korban yang ingin menjadi PNS, sedangkan Windu Purbowo bertindak sebagai pengantar persyaratan administrasi ke beberapa kementerian.
Para korban yang berminat menjadi PNS mencapai 110 orang. Mereka selain menyerahkan persyaratan administrasi juga diwajibkan membayar uang Rp150 juta untuk tamatan SMA dan Rp200 juta untuk lulusan S-1, bahkan di antaranya ada yang membayar hingga Rp400 juta kepada pelaku.
"Saya rata-rata hanya ambil Rp150 juta, sedangkan kelebihannya biasa diambil oleh anak buah sebagai perekrut meskipun ada yang membayar hingga Rp400 juta ya saya terima," kata Maria.
Namun, hingga berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun lamanya, diakui Maria, tidak ada satu pun 'kliennya' yang diterima sebagai PNS sesuai yang dijanjikan. "Saya mendapatkan surat berikut cap stempel lengkap dari teman yang bekerja di kementerian," imbuhnya.
Didalami
Kepala Polrestabes Semarang Kombes Abioso Seno Aji saat dikonfirmasi mengatakan agar masyarakat jangan mudah tertipu dengan oknum-oknum yang menawarkan jasa dengan mengaku bisa memuluskan jalan menjadi CPNS.
Abioso menjelaskan bahwa surat yang dibawa oleh komplotan pelaku palsu dan dipergunakan oleh tersangka untuk melancarkan aksi penipuan. "Sebanyak 14 korban telah melapor dan kini kasus masih dikembangkan," ucapnya.
Kerugian dari 14 orang yang telah melapor mencapai Rp4,98 miliar. Ditambahkan Abioso, hal itu belum termasuk korban lain yang diperkirakan mencapai ratusan orang karena komplotan penipu itu telah beroperasi sejak 2012.
Selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga menyita berbagai barang yang didu-ga hasil penipuan, seperti rumah, tanah, deposito, perhiasan dan dua mobil. Polisi juga masih memburu tersangka lain, salah satunya anak pelaku yang melarikan diri.
Masih adanya masyarakat yang percaya bahwa rekrutmen CPNS bisa melalui jalur belakang mestinya menja-di perhatian. Sebelumnya, Menteri PAN-Rebiro Asman Abnur menegaskan bahwa penerimaan CPNS akan dila-kukan secara transparan. Hal itu guna memenuhi keingin-an pemerintah mewujudkan birokrasi berkelas dunia pada 2024. (N-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved