Headline

Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.

Teller Bank Tilap Dana Siswa Miskin

MI
15/3/2018 09:10
Teller Bank Tilap Dana Siswa Miskin
(Sejumlah siswa menunjukan Kartu Indonesia Pintar---ANTARA/Yulius Satria Wijaya)

KONDISI siswa miskin tidak membuat Nita Haryati terketuk. Petugas di salah satu bank BUMN itu bahkan tega menilap dana bantuan pemerintah untuk siswa miskin di Surakarta, Jawa Tengah.

Jumlahnya tidak tanggung-tanggung, mencapai Rp725,5 juta. Modusnya ia mengulur-ulur waktu pencairan dana bantuan khusus siswa miskin pada 41 sekolah menengah kejuruan se-Surakarta pada 2016 lalu.

“Dari total dana Program Indonesia Pintar untuk siswa miskin sebesar Rp2,9 miliar, pelaku bisa menyisihkan Rp725,5 juta masuk ke kantong pribadi. Dana yang ditilap seharusnya diberikan kepada 1.039 siswa dari 32 SMK,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta, Teguh Subroto, kemarin (Rabu, 14/3/2018).

Awal pekan ini, Nita ditangkap. Ia dititipkan di Rumah Tahanan Surakarta.

Kepala Seksi Pidana Khusus Suyanto menambahkan, sebagai teller, pelaku dipercaya atasannya untuk menerima berkas berupa surat keterangan tidak mampu dan surat keterangan dari kepala sekolah. Saat dana dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengalir, dana itu ditahan dan tidak diserahkan ke sebagian penerima.

“Kejari Surakarta baru mendapat informasi kasus ini pada November 2017. Setelah (kejaksaan) me­ngumpulkan keterangan saksi dan barang bukti, tersangka ditangkap karena dikhawatirkan akan merusak barang bukti,” tandas Suyanto.

Di Kota Banjar, Jawa Barat, AH, 43, pejabat pada dinas kesehatan, ditangkap kejaksaan dengan tudingan menggelembungkan harga pengadaan mesin fogging. Aksinya itu merugikan negara hingga Rp168 juta.

“Posisinya ialah pejabat pembuat komitmen,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Banjar Iwan Arto.

Sementara itu, empat karya­wan bank swasta di Kota Pangkal Pinang juga ditangkap Polda Bangka Belitung. “Mereka menilap sebagian uang muka yang disetorkan nasabah. Aksi mereka merugikan manajemen hingga Rp316 juta,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Mukti Juharsa. (WJ/AD/RF/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya