Headline

Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.

Pejabat dan DPRD Kota Cirebon Abaikan LHKPN

MI
15/3/2018 08:50
Pejabat dan DPRD Kota Cirebon Abaikan LHKPN
(Warga mengamati eLHKPN di website KPK---MI/AGUNG SASTRO)

APARATUR penyelenggara negara di Kota Cirebon, Jawa Barat, masih enggan mematuhi peraturan. Terbukti, sebagian besar mereka masih belum menyerahkan laporan harga kekayaan penyelenggara negara.

“Kami memberi waktu dua minggu untuk mereka segera membuat dan melaporkan LHKPN. Berdasarkan UU No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan yang Bersih dinyatakan bahwa penyelenggara negara, baik eksekutif maupun legislatif, wajib melaporkan harta kekayaan,” kata Ketua Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi Terinteg­rasi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Rahmat Sugand­a di Cirebon, kemarin.

Di daerah ini, dari total 60 pejabat eksekutif yang wajib membuat LHKPN, sampai kemarin baru tiga orang yang sudah melaporkan. Di DPRD Kota Cirebon, dari 35 anggota dewan, baru 32 yang menu­naikan kewajiban.

Asep mengakui sanksi pidana untuk pejabat yang belum menyerahkan LHKPN memang tidak ada. Namun, sanksi administrasi bisa dilakukan pimpinan mereka.

“Kami harap Wali Kota Cirebon tegas dan segera memberikan sanksi kepada mereka yang tidak segera melaporkan LHKPN. Limit dari kami dua minggu ke depan mereka, eksekutif maupun legislatif, harus sudah melaporkan harta kekayaan,” lanjutnya.

Pjs Wali Kota Cirebon Dedi Taufik berjanji akan segera berkoordinasi dengan badan kepegawaian. “Dalam waktu dua pekan harus ada perubahan.”

Di sisi lain, kinerja Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, membuat warga di Kecamatan Cikalong Kulon kecewa berat. Selama hampir 25 tahun jalan di Desa Cigunungherang yang berbatasan dengan Kabupaten Purwakarta itu tidak pernah tersentuh oleh perbaikan.

“Kalau terus-terusan tidak ada perhatian, kami sepakat akan membuat surat agar bisa dipisahkan dari Kabupaten Cianjur. Kami ingin pindah dan berada di terito­rium Pemerintah Kabupate­n Purwakarta,” kata Ina, warga.

Wakil Bupati Cianjur Herman Suherman memastikan Pemkab Cianjur akan meng­alokasikan anggaran pembangunan jalan Rp8 miliar dalam dua tahun. (UL/BB/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya