Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
TIM penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita koleksi mobil mewah dan motor gede milik Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Abdul Latif, yang kini menjadi tahanan KPK terkait kasus suap proyek Rumah Sakit Damanhuri, Kota Barabai. Pengadilan Negeri Tipikor Banjarmasin masih menunggu masuknya berkas untuk persidangan bupati yang juga Ketua Partai Berkarya Kalimantan Selatan tersebut.
“Untuk persidangan kasus Bupati HST, kita masih menunggu berkas dari KPK, jadi belum terjadwal,” tutur Dana Hanura, Hakim PN Tipikor Banjarmasin, Senin (12/3). Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati HST Abdul Latif bersama Ketua Kadinda setempat dan empat orang lainnya ditangkap KPK di dua lokasi berbeda, yakni di Barabai, Hulu Sungai Tengah, dan Surabaya beberapa waktu lalu.
Penangkapan ini berkaitan dengan suap proyek RSUD Damanhuri Kota Barabai dengan nilai miliaran rupiah. Kemarin, tim penyidik KPK menyita delapan mobil mewah dan delapan motor gede milik Bupati nonaktif Kabupaten HST. Aset Bupati HST berupa mobil mewah merk Hummer, Alphard, Land Cruiser, Lexus, Jaguar, Ducati, dan Rubicon, serta motor merk Harley Davidson dan trail.
Petugas KPK tidak memberikan pernyataan apa pun saat mobil mewah milik bupati nonaktif dikeluarkan dari rumah dinas Jalan Bhakti Kota Barabai. “Setahu kami sudah lebih satu bulan mobil milik bupati non aktif disegel dan baru hari ini disita oleh KPK,” ungkap Taufik, satu warga di Barabai.
Proses penyitaan puluhan mobil mewah tersebut menarik perhatian warga ‘Bumi Murakata’ yang sedang berolahraga di lapangan Dwi Warna Kota Barabai. Sebelumnya, barang bukti yang disegel KPK terkait dugaan kasus korupsi yang menyeret Latif sebanyak 25 unit mobil dan 8 unit motor.
Untuk penyitaan kali ini petugas KPK menyita delapan unit ambulans Cinta Banua jenis Daihatsu Grand Max dan dua unit mobil partai Toyota Hiace. Sebelum di bawa ke Kota Banjarmasin dan selanjutnya ke Jakarta, petugas KPK mengisi BBM ke SPBU terdekat dengan pengawalan ketat petugas Polres Hulu Sungai Tengah.
Untuk kendaraan roda empat dibawa langsung petugas KPK, sedangkan kendaraan roda dua diangkut menggunakan truk khusus. Sebagian barang bukti tersebut diamankan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Banjarmasin dan sebagain lagi akan dibawa langsung ke Jakarta.
Proses hukum Bupati HST non aktif masih menjalani tahap pemeriksaan karena berkasnya belum P21. Abdul Latif ditangkap KPK pada operasi tangkap tangan pada 4 Januari 2018.
Suap raperda
Pada kesempatan tersebut, Dana Hanura juga mengungkapkan untuk perkara lain yang ditangani PN Tipikor Banjarmasin ialah perkara suap penyusunan raperda penyertaan modal untuk PDAM Bandarmasih Banjarmasin.
Perkara ini dibagi dalam dua bagian, yakni pada bagian pertama hakim telah menjatuhkan vonis penjara terhadap Dirut PDAM Bandarmasih, Muslih, dan Manager Keuangan PDAM Bandarmasih, Trensis.
Di bagian kedua ini PN Tipikor Banjarmasin menyidangkan terdakwa pimpinan DPRD Banjarmasin. “Pekan ini sidang masuk agenda pemeriksaan saksi Wakil Wali Kota Banjarmasin,” tambah Dana. Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hermansyah, disebut-sebut terlibat dalam ide fee pada proyek PDAM Bandarmasih. (N-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved