20 Pengendara Ditilang Karena Gunakan Ponsel Saat Nyetir

Rendy Ferdiansyah
08/3/2018 13:48
20 Pengendara Ditilang Karena Gunakan Ponsel Saat Nyetir
(Dok. MI/Galih Pradipta)

BAGI pengendara kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang hendak menggunakan telpon seluler saat berkendara di jalan raya, kini harus waspada. Pasalnya pihak kepolisian tidak segan-segan melakukan tindakan tilang.

Seperti di Provinsi Bangka Belitung (Babel). Operasi Keselamatan yang baru di gelar (5/3) lalu, setidaknya sudah menilang 20 pengendaraan karena menggunakan ponsel saat berkendara.

"Selama 21 hari terhitung senin (5/3) kemarin kita melaksanakan operasi keselamatan berlalulintas di seluruh wilayah di Provinsi Babel," kata Dirlantas Polda Babel. Komisaris Besar (Kombes) Dwie Asmoro.

Ia menyebutkan Operasi keselamatan ini, tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap arti pentingan keselamatan di jalan raya. Selain mengedepankan pendidikan, sosialisasi dan seminar, Operasi Keselamatan ini juga menerapkan penegakan hukum di lapangan.

"Di Operasi Keselamatan kali ini, ada 7 poin aspek penegakan hukum, agar dapat menumbuhkan kesadaran keselamatan berlalulintas, seperti saat berkendara di larang menggunakan ponsel," ujarnya.

Nah mengenai larang terhadap penggunaan ponsel berkendara ini, lanjutnya sudah ada sekitar 20 pengendar yang di tilang, "hingga hari kedua kemarin, saya dapat laporan dari rekan-rekan di lapangan sudah ada 20 pengedara kita tilang, karena pelanggaran penggunaan ponsel saat berkendara,"ungkap dia.

Dwie menyebutkan penggunaan ponsel saat berkendara ini tentu saja sangat berbahaya terhadap diri sendiri maupun orang lain, karena bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan lalulintas.

"Kita tidak bisa pungkiri, masih banyak pengendara saat berkendara di jalan menggunakan ponsel, padahal dampaknya sangat berbaya, bisa terjadi kecelakaan lalulintas," ucap Dwie.

Untuk itu demi keselamatan berlalulintas, seluruh pengendara apakah itu roda dua dan roda empat hendaknya sementara waktu tidak menggunakan ponsel. Selain itu, tolong dalam perjalan jaga kecepatan, ini pun fatal bisa terjadinya kecelakaan. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya