Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
APARAT kepolisan menangkap EM, pelaku dugaan praktik pungutan liar (pungli) pembuatan KTP elektronik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kemarin.
Kini, EM telah ditetapkan sebagai tersangka menyusul penangkapan rekannya, DS, Senin (5/3) lalu. Keduanya pegawai fungsional di bagian kearsipan.
“EM masih rekan DS. Kami masih terus dalami kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain. Kami masih kembangkan,” kata Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota AK Budi Nuryanto kepada wartawan, kemarin.
Terungkapnya dugaan praktik pungli di lingkungan Disdukcapil Sukabumi bermula dari banyaknya laporan masyarakat. Mereka mengeluh harus membayar biaya pembuatan KTP elektronik dengan besaran yang sudah ditetapkan. “Besaran yang diminta mulai Rp250 ribu sampai Rp300 ribu. Jika tak membayar, KTP elektronik tak bisa diambil,” beber Budi.
Dari laporan warga, Tim Saber Pungli Polres Kota Sukabumi menindaklanjutinya dengan menggeledah tempat kerja DS. Polisi menemukan barang bukti sejumlah uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu serta beberapa KTP-E yang sudah dicetak. “Jumlah uang yang disita Rp4 juta,” ucapnya.
Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono, mengaku prihatin dengan kejadian tersebut. Padahal, kesejahteraan ASN terus diperhatikan pemerintah, di antaranya dengan mengalokasikan tunjangan kerja dinamis (TKD).
Ultimatum keras disampaikan Penjabat Wali Kota Palembang Akhmad Najib saat sidak ke Kantor Disdukcapil Kota Palembang, Sumsel, kemarin.
“Saya beberapa kali mendapatkan laporan dari masyarakat kalau berurusan di kantor capil ini sulit, pelayanannya kurang baik, bahkan ada beberapa pegawai yang cuek saat ada warga yang berurusan, ada yang sibuk main HP,” serunya.
Ia pun meminta agar semua pegawai disdukcapil dievaluasi. “Jika ada yang bekerja tidak sesuai SOP, harus diberi sanksi,” ujar Najib.
Najib mengingatkan kesejahteraan sejalan dengan kedisiplinan pegawai. “Ketika tunjangan direalisasikan dan gaji sudah naik, tidak ada alasan lagi untuk malas-malasan bekerja.”
Demi menindaklanjuti instruksi tersebut, Sekretaris Dinas Disdukcapil Kota Palembang Santi Zahra berjanji akan mengevaluasi pegawai, khususnya di bagian pelayanan. “Kita akan lebih menekankan lagi untuk bekerja sesuai SOP, layani masyarakat dengan ramah, senyum, dan santun.” (BB/DW/N-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved