Headline

Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.

Muhammadiyah Dukung Usut Penebar Hoaks

MI
02/3/2018 08:26
Muhammadiyah Dukung Usut Penebar Hoaks
(asat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Pribadi Atma, memperlihatkan pelaku FS, 26, anggota United Muslim Cyber Army (UMCA) yang sengaja menyebarkan berita bohong mengandung ujaran kebencian---MI/Adi Kristiadi)

PENGURUS Pusat (PP) Muhammadiyah mendorong pihak kepolisian untuk mengusut kasus ujaran kebencian dan penyebaran informasi hoaks.

“Tugas kepolisian untuk mengusut tuntas (ujaran kebencian) dan tidak kalah pentingnya pencegahan agar hal-hal seperti ini tidak terjadi,” kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir di Yogyakarta, kemarin (Kamis, 1/3/2018).

Haedar menyebut, media sosial dan dunia digital merupakan relasi baru bagi masyarakat. Hanya saja, sebagian masyarakat ternyata belum siap sehingga menggunakan medsos untuk menebar ujaran kebencian maupun hoaks.

“Dalam perspektif fikih informasi yang kami miliki, ujaran kebencian oleh siapa pun, lewat media apa pun, dan untuk motif apa pun, menunjukkan bukan akhlak karimah. Bukan akhlak mulia,” kata dia.

Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, menangkap FS, 26, yang diduga menjadi anggota grup United Muslim Cyber Army (UMCA) di Facebook yang sengaja telah menyebarkan berita dengan konten hoaks mengenai orang gila di Pondok Pesantren Cipasung, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. “Kami menangkap seorang warga Tasikmalaya karena telah menyebarkan berita hoaks,” kata, Kapolres Tasikmalaya AKB Anton Sujarwo.

FS mengaku bergabung ke grup UMCA di medsos selama 2,5 bulan karena sekadar iseng dan ingin memilik teman.

“Dulu kami masuk di Muslim Cyber Army (MCA), tetapi grup itu tutup dan saya masuk ke UMCA agar punya teman banyak. Posting-an saya belum dihapus karena selama beberapa hari melarikan diri,” tuturnya.

Aparat Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, terus mengembangkan hasil penangkapan anggota MCA yang diduga menjadi pelaku penyebar ujaran kebencian dan berita hoaks di media sosial.

EI ditangkap aparat Reskrim Polresta Sidoarjo pada Rabu (28/2) karena diduga menjadi bagian dari kelompok MCA.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Himawan Bayu Aji mengatakan, selain memeriksa tersangka, aparat Polresta Sidoarjo juga masih memeriksa akun medsos tersangka untuk membongkar jaringannya.(AT/YH/HS/AD/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya