Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
PENGEMBANGAN kawasan Labuan Bajo sebagai destinasi wisata prioritas nasional telah berdampak pada maraknya mafia tanah. Walhasil, persoalan pertanahan di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, menjadi sengketa yang tertinggi di pengadilan.
Berdasarkan catatan Pengadilan Negeri Labuan Bajo, sebelum 2016, kasus tanah hanya belasan sengketa per tahun, dan pada 2016 meningkat menjadi 20 kasus.
Pada 2017 melonjak lagi menjadi 43 kasus yang terdaftar dengan enam kasus di antaranya berlanjut pada tahun ini.
“Karena mulai bermunculan calo tanah makanya pengadilan dimarakkan dengan kasus-kasus ini,” ucap panitera PN Labuan Bajo Lukas Genakama saat ditemui Media Indonesia, kemarin.
Maraknya mafia tanah juga tidak lepas dari semakin meningginya harga tanah di kawasan tersebut. Di beberapa lokasi, harga tanah dapat menembus Rp4 juta per meter.
Tren naiknya sengketa perta-nahan tersebut terjadi sejak ajang Sail Komodo 2013.
Advokat Eduardus W Gunung menilai keberadaan mafia tanah juga tidak lepas dari reformasi birokrasi di kalangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Labuan Bajo yang lamban.
“Karena tanah di sini adalah tanah adat, harusnya sistem registrasi harus dipercepat di kawasan ini,” ucap Eduardus.
Eduardus mengaku sejak 2011 telah menangani lebih dari 20 perkara sengketa tanah. Menurut dia, sistem administrasi yang tidak cakap banyak membuat tumpang-tindih perizinan.
Hal itu, imbuh dia, dipicu tanah kawasan adat yang diberikan fungsionaris adat kepada pemilik awal. “Tapi nyatanya bisa ada beberapa sertifikat di atas tanah yang sama,” terang dia.
Kapolres Labuan Bajo AKB Julisa Kusumowardono membenarkan adanya celah yang dimanfaatkan mafia tanah dalam sistem adat di Labuan Bajo.
“Benar ada masalah dalam masalah penghitungan batas wilayah, ini yang harus dibenahi,” ucap dia.
Menurut dia, penguatan lembaga adat harus dilakukan di Labuan Bajo setali tiga uang dengan langkah penguatan pariwisata. Pasalnya, hukum adat sangat kental di Labuan Bajo.
“Harusnya ini jadi potensi. Kami selalu usut dan tindak lanjuti laporan yang masuk ke kami soal mafia tanah ini. Jangan malah memanfaatkan masyarakat adat di sini,” imbuh dia.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Labuan Bajo Theodorus Suardi menyatakan mafia tanah adalah masalah serius di Labuan Bajo. Hanya saja, saat ini belum ada dampak signifikan terhadap investasi di sektor pariwisata. (Ric/JL/N-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved